Konvoi Remaja Diduga Hendak Tawuran, 126 Orang Ditangkap

Konvoi Remaja Diduga Hendak Tawuran, 126 Orang Ditangkap

Bagikan:

JAKARTA – Ratusan remaja diamankan aparat gabungan saat melakukan konvoi di wilayah Jatinegara pada Jumat (13/03/2026) malam. Penangkapan dilakukan oleh petugas dari TNI, Polri, serta Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta yang saat itu tengah melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Operasi tersebut digelar sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah Jakarta Timur, termasuk aksi tawuran yang kerap melibatkan kelompok remaja. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan rombongan remaja yang melakukan konvoi kendaraan sambil membawa berbagai atribut mencurigakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengamanan di lokasi, total 126 remaja berhasil diamankan oleh petugas. Selain itu, aparat juga menyita puluhan kendaraan roda dua yang digunakan dalam konvoi tersebut.

Salah satu pejabat yang memberikan keterangan terkait operasi ini adalah Wali Kota Jakarta Timur, Teguh Setyabudi. Ia menjelaskan bahwa penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya antisipasi terhadap potensi tawuran yang diduga akan terjadi di kawasan tersebut.

“Penanganan antisipasi tawuran, diamankan sebanyak 126 remaja, 49 motor, 12 botol minol, enam spanduk/bendera, enam petasan. Keseluruhan diarahkan ke Mapolres Jakarta Timur,” kata Teguh saat dikonfirmasi, Sabtu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sebagian besar remaja yang diamankan diketahui berasal dari wilayah Jakarta Barat. Mereka diduga datang ke Jakarta Timur dengan tujuan melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.

Petugas mencurigai konvoi tersebut sebagai bagian dari upaya pengumpulan massa sebelum terjadinya bentrokan antarkelompok remaja. Beruntung, aparat berhasil melakukan penindakan sebelum aksi kekerasan benar-benar terjadi.

Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Polres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan pendataan serta memanggil orang tua masing-masing remaja guna memberikan pembinaan.

Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita sejumlah barang yang ditemukan di lokasi. Barang-barang tersebut antara lain botol minuman keras, spanduk atau bendera yang diduga berkaitan dengan kelompok tertentu, serta petasan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Di luar penindakan terhadap rombongan remaja, petugas gabungan juga menjaring sejumlah orang yang termasuk dalam kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Tiga orang yang terjaring dalam operasi tersebut terdiri dari dua pengamen dan satu perempuan yang berjualan kopi di kawasan Jatinegara.

Selain itu, petugas juga menyita puluhan petasan berukuran besar yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Total terdapat 27 petasan besar yang diamankan dalam operasi tersebut.

Operasi Pekat yang digelar aparat gabungan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah ibu kota, terutama pada malam hari ketika potensi gangguan keamanan meningkat.

Pemerintah daerah bersama aparat keamanan juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Pengawasan keluarga dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum, seperti tawuran maupun konvoi yang mengganggu ketertiban umum.

Dengan adanya operasi tersebut, aparat berharap potensi konflik antar kelompok remaja di Jakarta Timur dapat dicegah sejak dini. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah ibu kota. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional