Korban Pengantin Pesanan di China Dipulangkan, Reni Akan Bertemu Dedi Mulyadi

Korban Pengantin Pesanan di China Dipulangkan, Reni Akan Bertemu Dedi Mulyadi

Bagikan:

JAKARTA – Kepulangan Reni Rahmawati (RR), Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sukabumi, Jawa Barat, membawa akhir dari perjalanan panjang kasus dugaan “pengantin pesanan” yang menimpanya di China. Setelah melalui proses hukum di tingkat lokal dan pendampingan intensif dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou, Reni dipastikan kembali ke Indonesia pada Selasa (18/11/2025).

“KJRI Guangzhou melakukan upaya perlindungan secara optimal agar saudari RR dapat dipulangkan melalui koordinasi yang baik antara otoritas setempat dan otoritas di Indonesia,” ujar Konsul Jenderal RI di Guangzhou, Ben Perkasa Drajat, di Beijing, Senin (17/11/2025), dikutip dari Antara.

Menurut Ben Perkasa, setibanya di Indonesia, Reni dijadwalkan diterbangkan ke Bandung. Di kota tersebut, ia akan didampingi Konsul Konsuler KJRI Guangzhou untuk bertemu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Besok, Selasa (18/11/2025), RR berangkat ke Bandung didampingi Konsul Konsuler KJRI Guangzhou, kemudian akan mampir ke Gubernur Jawa Barat Pak Dedi Mulyadi,” kata Ben, Senin (17/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa Reni telah resmi bercerai dari suaminya, Tu Chao Cai, setelah dokumen perceraian dikeluarkan otoritas setempat pada 13 November 2025. Perceraian itu menjadi bagian dari penyelesaian kasus yang beberapa waktu terakhir menjadi atensi publik Indonesia.

Ben turut memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi langsung pada 10 Oktober 2025 untuk memastikan kondisi Reni.

“Dalam penyelesaian kasus ini, pada 10 Oktober 2025, KJRI Guangzhou telah memverifikasi langsung kondisi saudari RR dan tidak menemukan bukti kekerasan. Saya juga memimpin pertemuan dengan keluarga suami RR dan otoritas setempat hingga disepakati untuk mengakhiri pernikahan sesuai hukum setempat,” ujarnya.

Usai seluruh prosedur dipenuhi, Reni kemudian diserahkan kepada perwakilan Kepolisian Republik Indonesia, yakni Kompol Nirwan Fakaubun dari Divisi Hubungan Internasional dan AKP Ade Saepudin dari Polda Jawa Barat, di KJRI Guangzhou. Dalam pernyataan tertulisnya, Reni menyampaikan apresiasi. “Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Konjen dan staf KJRI Guangzhou atas upaya pemulangan saya,” katanya.

Kasus Reni mencuat pada 19 September 2025 setelah ibunya, Emalia, melapor kepada Gubernur Jawa Barat dan menyebut putrinya disekap di China. Padahal, Reni sebelumnya berangkat ke China pada 18 Mei 2025 setelah menerima tawaran pekerjaan dengan gaji Rp15–20 juta per bulan.

Namun, dua hari setelah tiba di sana, Reni justru dinikahkan dengan Tu Chao Cai, seorang wiraswasta di Yongchun, Quanzhou, Fujian. Belakangan terungkap bahwa pernikahan itu merupakan bagian dari praktik pengantin pesanan. Tu Chao Cai bahkan mengaku membayar 205.000 RMB kepada agen untuk menikahi Reni, sementara Reni sendiri hanya menerima Rp11 juta dari seseorang bernama Abdullah.

Kasus ini menjadi satu dari lebih dari 10 laporan serupa yang ditangani KJRI Guangzhou dalam kurun kurang dari 10 bulan pada 2025. Ben mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja maupun pernikahan lintas negara yang tidak melalui prosedur resmi. Ia meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui dugaan tindak pidana perdagangan orang melalui hotline KJRI Guangzhou atau kepolisian terdekat. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional