SEOUL – Penyelidikan atas dugaan penerbangan drone sipil tanpa izin dari Korea Selatan ke wilayah Korea Utara kini memasuki fase serius. Aparat keamanan Korea Selatan memperluas pengusutan dengan menggelar operasi penggeledahan besar-besaran di sejumlah institusi strategis negara. Langkah ini menunjukkan bahwa kasus tersebut tidak dipandang sebagai pelanggaran administratif semata, tetapi telah berkembang menjadi isu serius yang menyentuh aspek keamanan nasional dan hubungan antarnegara.
Badan investigasi gabungan militer dan kepolisian Korea Selatan, pada Selasa (10/02/2026), melakukan razia serentak di 18 lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penerbangan drone ilegal tersebut. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti dan penelusuran keterlibatan berbagai pihak dalam dugaan pelanggaran wilayah udara Korea Utara atau Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK).
Menurut laporan kantor berita Yonhap, penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 waktu setempat dan menyasar sejumlah lembaga penting, termasuk Komando Intelijen Pertahanan serta Dinas Intelijen Nasional (National Intelligence Service/NIS). Keterlibatan institusi strategis ini memperlihatkan bahwa penyelidikan tidak hanya berfokus pada pelaku lapangan, tetapi juga pada kemungkinan adanya jaringan atau dukungan struktural di balik operasi drone tersebut.
Satuan tugas investigasi gabungan militer-kepolisian menyebutkan bahwa penyelidikan saat ini mengarah pada tiga tersangka sipil. Mereka diduga terlibat dalam penerbangan drone tanpa izin dan dijerat dengan tuduhan membantu musuh serta pelanggaran terhadap undang-undang keselamatan penerbangan. Tuduhan “membantu musuh” menunjukkan bahwa kasus ini dikategorikan sebagai ancaman serius terhadap kepentingan negara, bukan sekadar pelanggaran prosedur penerbangan.
Tidak hanya warga sipil, penyidik juga menetapkan unsur aparat negara sebagai tersangka. Tiga personel militer aktif dan satu pejabat Dinas Intelijen Nasional (NIS) turut masuk dalam daftar tersangka karena diduga memiliki keterlibatan langsung maupun tidak langsung dalam operasi penerbangan drone ilegal tersebut. Penetapan ini menandai bahwa kasus ini melibatkan lintas sektor, baik sipil maupun aparat negara.
Kasus ini mencuat setelah Korea Utara menuduh Korea Selatan telah melanggar wilayah udaranya dengan menerbangkan sebuah drone pada 4 Januari. Tuduhan tersebut sempat meningkatkan ketegangan politik dan keamanan di Semenanjung Korea, mengingat sensitivitas hubungan kedua negara yang secara teknis masih berada dalam kondisi konflik.
Dalam konteks geopolitik, penerbangan drone lintas batas negara, khususnya ke wilayah Korea Utara, dipandang sebagai isu yang sangat sensitif. Setiap pelanggaran wilayah udara dapat dianggap sebagai provokasi, bahkan berpotensi memicu eskalasi konflik diplomatik maupun militer. Oleh karena itu, penyelidikan ini tidak hanya berimplikasi hukum, tetapi juga berdampak pada stabilitas kawasan.
Langkah razia di 18 lokasi menunjukkan keseriusan pemerintah Korea Selatan dalam menjaga kredibilitas negara di mata internasional, sekaligus memastikan bahwa tidak ada pihak yang bertindak di luar mekanisme hukum dan kebijakan negara. Pemerintah berupaya menunjukkan bahwa setiap dugaan pelanggaran keamanan nasional akan diproses secara terbuka, profesional, dan berbasis hukum.
Penyelidikan gabungan militer-kepolisian ini diperkirakan masih akan berkembang, seiring dengan analisis barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan. Aparat berwenang belum menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan, baik dari kalangan sipil maupun aparat negara, jika ditemukan bukti baru yang menguatkan keterlibatan pihak lain.
Kasus drone ilegal ini sekaligus menjadi peringatan tentang pentingnya pengawasan teknologi sipil yang berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan yang membahayakan keamanan negara. Di era modern, penggunaan drone bukan lagi sekadar persoalan teknologi, tetapi juga menyangkut isu kedaulatan, pertahanan, dan stabilitas kawasan. []
Diyan Febriana Citra.

