JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan intensitas pemberantasan korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Provinsi Banten. Operasi senyap tersebut berlangsung pada Rabu malam, 17 Desember 2025, dan berujung pada pengamanan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara korupsi.
Langkah penindakan ini menegaskan bahwa KPK masih aktif melakukan pengawasan dan penegakan hukum di daerah, khususnya terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara. OTT di Banten ini menjadi perhatian publik karena dilakukan secara tertutup dan minim informasi di tahap awal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim penyidik telah mengamankan lima orang dalam rangkaian penyelidikan yang dilakukan secara rahasia.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).
Meski telah mengonfirmasi jumlah pihak yang diamankan, KPK masih menahan informasi terkait identitas maupun peran kelima orang tersebut. Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mendalami keterlibatan masing-masing dalam perkara yang tengah diselidiki.
“Siapa saja yang diamankan, terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.
Sikap KPK yang belum membuka detail perkara merupakan bagian dari prosedur penegakan hukum. Lembaga antirasuah itu kerap memastikan proses awal berjalan secara hati-hati agar tidak mengganggu pengembangan kasus, termasuk pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi.
OTT sendiri merupakan salah satu metode penindakan yang selama ini menjadi andalan KPK dalam mengungkap praktik korupsi yang terjadi secara langsung. Melalui operasi ini, penyidik biasanya mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam transaksi atau kesepakatan yang melanggar hukum, termasuk barang bukti berupa uang atau dokumen tertentu.
Hingga saat ini, belum diketahui sektor atau instansi apa yang menjadi sasaran OTT di Banten. Namun, publik menduga operasi tersebut berkaitan dengan aktivitas pemerintahan atau pelayanan publik, mengingat wilayah Banten kerap menjadi sorotan dalam sejumlah kasus korupsi pada tahun-tahun sebelumnya.
KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan. Dalam periode tersebut, penyidik akan melakukan klarifikasi mendalam serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Langkah KPK ini mendapat perhatian luas dari masyarakat yang berharap penindakan tersebut dapat memberikan efek jera serta memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi. Transparansi lanjutan dari KPK dinantikan, terutama terkait konstruksi perkara dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
KPK juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional dan independen. Setiap informasi resmi terkait perkembangan OTT di Banten, termasuk penetapan tersangka, akan disampaikan kepada publik setelah seluruh proses awal selesai dilakukan sesuai ketentuan hukum. []
Diyan Febriana Citra.

