KPK Gelar OTT di Banjarmasin, Fokus Kantor Pajak

KPK Gelar OTT di Banjarmasin, Fokus Kantor Pajak

Bagikan:

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini berlokasi di Kalimantan Selatan, tepatnya di wilayah Banjarmasin, pada Rabu (04/02/2026). Operasi ini menjadi bukti keseriusan KPK dalam menindak praktik korupsi di instansi pemerintah, termasuk di sektor perpajakan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut melalui pesan singkat kepada media.

“Benar, di Kalsel,” kata Fitroh. Ia menambahkan, operasi senyap yang digelar ini terkait dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. “Benar,” ujarnya singkat.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas pejabat atau pegawai yang menjadi target OTT, maupun rincian barang bukti yang diamankan. Fitroh juga belum menjelaskan secara spesifik jenis perkara yang tengah ditangani penyidik dalam operasi senyap ini. Hal ini menjadi prosedur standar KPK agar proses penyidikan tidak terganggu dan bukti tetap terjaga integritasnya.

Meski informasi yang dibuka publik masih terbatas, sumber internal KPK menyatakan bahwa OTT ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang bersifat rutin namun strategis, terutama di instansi pelayanan publik yang rawan praktik penyimpangan, termasuk di sektor pajak. Kantor Pajak sebagai lembaga yang menangani penerimaan negara dari sektor perpajakan menjadi perhatian utama karena potensi penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, maupun pungutan ilegal.

Beberapa pihak menilai bahwa operasi yang dilakukan KPK di Kalimantan Selatan menunjukkan ketegasan lembaga antirasuah dalam menindak pejabat negara atau pegawai yang melakukan pelanggaran hukum. OTT merupakan salah satu instrumen efektif bagi KPK untuk menangkap praktik korupsi secara langsung, sehingga bisa meminimalkan risiko bukti hilang atau dimanipulasi.

Selain itu, OTT ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi di sektor publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Masyarakat diharapkan dapat turut memantau perkembangan kasus ini, serta memahami prosedur hukum yang dijalankan KPK.

KPK sendiri memiliki protokol ketat dalam melaksanakan OTT. Petugas KPK yang turun ke lapangan harus memastikan keselamatan semua pihak, termasuk target OTT dan masyarakat sekitar, sekaligus menjaga kerahasiaan operasi hingga tahap penahanan dan pengumpulan barang bukti selesai.

Seiring berjalannya OTT di Banjarmasin, publik masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait hasil operasi ini, termasuk jumlah orang yang diamankan, nilai atau jenis barang bukti, serta tahapan penyidikan selanjutnya. Informasi ini diperkirakan akan diumumkan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak terkait di KPP Banjarmasin.

Kegiatan penegakan hukum ini menjadi pengingat bahwa praktik korupsi, khususnya di instansi pelayanan publik, tetap menjadi perhatian serius negara, dan tindakan tegas akan terus dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional