KPK Geledah Rumah Kadis Kominfo Kota Madiun, Sita HP dan Dokumen

KPK Geledah Rumah Kadis Kominfo Kota Madiun, Sita HP dan Dokumen

Bagikan:

MADIUN – Pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun kembali bergulir setelah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Madiun Noor Aflah di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Senin (06/04/2026). Dari penggeledahan itu, penyidik menyita dua unit telepon genggam dan sejumlah dokumen perjalanan dinas.

Langkah penyidikan tersebut diduga merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana corporate social responsibility (CSR), serta penerimaan lain yang mengarah pada gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.

Sejumlah kendaraan milik penyidik terlihat terparkir di area garasi selama proses penggeledahan berlangsung. Pemeriksaan dilakukan di kediaman pejabat yang saat ini masih menjabat sebagai Kadis Kominfo Kota Madiun.

Noor Aflah membenarkan adanya penggeledahan oleh tim penyidik KPK. Ia menyebut petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen, tetapi juga mengajukan sejumlah pertanyaan terkait barang yang diamankan.

“Selain HP, yang diambil catatan SPPD saya serta kertas pengeluaran. Sudah itu saja,” katanya, sebagaimana dilansir Antara, Senin, (06/04/2026).

Menurut keterangan Noor Aflah, sebanyak enam penyidik mendatangi rumahnya. Dalam proses tersebut, beberapa dokumen yang berkaitan dengan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) turut diperiksa dan dibawa sebagai bahan pendalaman perkara.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat tiga tersangka, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) nonaktif Thariq Megah, serta pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi proyek di lingkungan Pemkot Madiun.

Hingga kini, KPK masih terus memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri dokumen pendukung untuk mengungkap lebih jauh aliran dana, peran pihak terkait, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Penggeledahan di rumah Kadis Kominfo dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat pembuktian perkara yang tengah berjalan. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Korupsi Nasional