JAKARTA — Di tengah sorotan publik atas penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses hukum yang tengah berjalan tidak akan mempengaruhi operasional layanan transportasi tersebut. Lembaga antirasuah itu meminta masyarakat tetap menggunakan Whoosh sebagai moda transportasi publik modern yang telah menjadi bagian dari mobilitas nasional.
“Silakan masyarakat untuk tetap bisa menggunakan layanan kereta cepat sebagai salah satu mode transportasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Menurut Budi, penyelidikan yang sedang dilakukan KPK hanya menyasar aspek hukum dalam proyek pembangunan, bukan layanan yang dijalankan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) selaku operator utama.
“KPK tidak ingin proses hukum yang sedang berjalan saat ini mengakibatkan mengganggu pelayanan publik yang diselenggarakan oleh PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero),” ujarnya menegaskan.
PT KAI diketahui merupakan pemegang saham mayoritas dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan kepemilikan 58,53 persen. Sementara itu, PT PSBI menguasai 60 persen saham dalam proyek Whoosh, sedangkan sisanya, sebesar 40 persen, dimiliki oleh konsorsium perusahaan perkeretaapian asal Tiongkok, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Penyelidikan ini kembali menjadi perhatian publik setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyebut adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam pembangunan proyek tersebut. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025, ia menyoroti perbedaan mencolok antara biaya konstruksi per kilometer di Indonesia dan di China.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” kata Mahfud.
Ia menambahkan, “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”
Menanggapi pernyataan tersebut, KPK pada 16 Oktober 2025 mengimbau Mahfud untuk membuat laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti secara hukum. Beberapa hari kemudian, terjadi komunikasi dua arah antara KPK dan Mahfud. Hingga akhirnya, pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap hadir dan memberikan keterangan kepada KPK terkait dugaan penyimpangan dalam proyek Whoosh.
Satu hari berselang, KPK secara resmi mengumumkan bahwa penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung sudah berjalan sejak awal tahun 2025. Meski begitu, Budi memastikan, fokus KPK tetap pada penegakan hukum yang profesional tanpa mengganggu layanan publik.
Dengan posisi Whoosh sebagai proyek strategis nasional yang melibatkan investasi besar, langkah KPK diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan tata kelola pembangunan infrastruktur di Indonesia. Lembaga antirasuah ini menegaskan, keberlanjutan layanan transportasi publik harus tetap terjamin, sambil memastikan setiap penyimpangan dalam proyek negara tidak dibiarkan tanpa akuntabilitas. []
Diyan Febriana Citra.

