KPK Lakukan Pengeledah Kasus Korupsi PPT Energy Trading

KPK Lakukan Pengeledah Kasus Korupsi PPT Energy Trading

JAKARTA – Upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama perusahaan afiliasi BUMN kembali digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin malam (04/08/2025), KPK melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT Energy Trading Co Ltd, sebuah perusahaan patungan antara Indonesia dan Jepang yang sebagian sahamnya dimiliki oleh PT Pertamina (Persero).

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan yang mendukung pengusutan kasus yang telah masuk ke tahap penyidikan. Meski belum merinci lokasi maupun hasil penggeledahan, KPK menegaskan bahwa seluruh kegiatan dilakukan di wilayah Indonesia.

“Benar, hari ini (Senin) tim juga melakukan penggeledahan. Namun karena tim masih di lapangan, tentu belum bisa kami sampaikan lokasi dan hasil dari penggeledahan itu sendiri,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, dalam keterangan tertulis pada Selasa (05/08/2025).

Budi menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti tambahan. Ia menyatakan, perkembangan terkait kasus ini, termasuk penetapan tersangka dan rincian konstruksi perkara, akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

“Nanti akan kami sampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka lengkap dengan konstruksi perkaranya seperti apa dan pasal yang digunakan penyidik untuk menersangkakan tersangkanya,” lanjut Budi.

Diketahui, kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan sebelumnya yang melibatkan PT Pertamina. Berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang diterbitkan pada Juli 2025, KPK telah menetapkan satu atau lebih pihak sebagai tersangka. Namun, identitas serta jumlah pasti tersangka belum diungkapkan ke publik.

“Belum bisa kami sampaikan (jumlah dan identitas tersangka). Kasus ini kaitannya dengan dugaan kerugian keuangan negara,” tutur Budi.

PPT Energy Trading Co Ltd merupakan perusahaan yang bergerak di bidang energi, dengan kepemilikan 50 persen saham oleh PT Pertamina (Persero). Dugaan kuat mengarah pada penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi dan pinjaman jangka panjang yang melibatkan unsur penyalahgunaan kewenangan serta potensi kerugian negara dalam jumlah signifikan.

Penggeledahan ini menandai komitmen KPK dalam menelusuri potensi praktik korupsi di lingkungan korporasi yang berkaitan dengan BUMN, termasuk entitas yang memiliki kerja sama internasional. Publik kini menanti transparansi penuh dari KPK terkait perkembangan kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi di lingkungan korporasi terkait. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional