JAKARTA — Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian nasional yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi terus berkembang. Untuk memperdalam pengungkapan perkara, penyidik memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi guna dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Pemanggilan terhadap Budi Karya Sumadi dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (02/03/2026). “Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta.
Menurut KPK, pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi menjadi bagian penting dalam rangkaian penyidikan kasus besar yang melibatkan sejumlah proyek strategis perkeretaapian di berbagai daerah.
“BKS selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus (waktu, red.) perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini agar menjadi terang,” katanya.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub pertama kali mencuat ke publik setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. OTT tersebut berlangsung di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang saat ini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Dari operasi tersebut, penyidik menemukan indikasi kuat adanya praktik suap dan pengaturan proyek.
Dalam perkembangan awal perkara, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan. Para tersangka berasal dari unsur pejabat penyelenggara negara maupun pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengondisian proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api. Seiring berjalannya penyidikan, jumlah tersangka terus bertambah. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. Selain itu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Proyek-proyek yang diduga menjadi objek korupsi meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur rel serta dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera. Nilai proyek yang besar dan sebaran lokasi yang luas membuat perkara ini menjadi salah satu kasus korupsi sektor infrastruktur terbesar yang ditangani KPK.
Penyidik menduga telah terjadi rekayasa sejak tahap awal pelaksanaan proyek, mulai dari proses administrasi, pengaturan tender, hingga penentuan pemenang. Pola tersebut diduga dilakukan secara sistematis oleh pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok.
Budi Karya Sumadi sendiri bukan kali pertama dimintai keterangan dalam kasus ini. Ia terakhir kali diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023. Kemudian, pada 18 Februari 2026, KPK kembali melayangkan panggilan pemeriksaan. Namun, saat itu yang bersangkutan belum dapat memenuhi panggilan karena memiliki agenda lain yang telah terjadwal.
KPK menegaskan akan terus menelusuri alur tanggung jawab dan peran setiap pihak yang terlibat, termasuk pejabat pada masa terjadinya perkara. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci diharapkan dapat membuka konstruksi perkara secara utuh dan memperkuat pembuktian di tahap penuntutan. []
Diyan Febriana Citra.

