JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Pati, Sudewo, untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah. Pemanggilan itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu (27/08/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Sudewo dipanggil sebagai saksi untuk mendalami aliran dana dalam proyek yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan periode 2019–2022.
“Pemeriksaan direncanakan di Gedung Merah Putih,” kata Budi, Rabu (27/08/2025).
Ini bukan pertama kalinya KPK melayangkan panggilan. Sebelumnya, Sudewo diminta hadir pada 22 Agustus 2025. Namun, mantan anggota Komisi V DPR itu meminta penjadwalan ulang dengan alasan sudah memiliki agenda lain. Atas permintaan tersebut, KPK menyesuaikan jadwal dan menetapkan pemanggilan hari ini.
“Kami meyakini yang bersangkutan, terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari saudara SDW sendiri, maka kami meyakini saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut,” ujar Budi menegaskan.
Kasus dugaan korupsi ini mencuat sejak 2023, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat dan pihak swasta. Dari hasil pengembangan, lembaga antirasuah menemukan adanya kesepakatan jahat dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di beberapa daerah, termasuk Jawa Tengah.
Awalnya, ada 10 orang yang diamankan dalam operasi itu. Namun, seiring proses hukum berjalan, jumlah tersangka bertambah hingga 15 orang. Sebagian dari mereka telah didakwa di pengadilan, sementara penyidik masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Nama Sudewo muncul dalam persidangan dua terdakwa, yakni Bernard Hasibuan dan Putu Sumarjaya. Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Bupati Pati tersebut diduga menerima commitment fee sebesar 0,5 persen dari nilai proyek. Proyek itu sendiri menelan biaya sekitar Rp143 miliar, dengan commitment fee yang terealisasi sekitar Rp720 juta. Dana itu disebut diterima Sudewo pada September 2022.
Meski demikian, posisi Sudewo hingga kini masih sebatas saksi. Kehadirannya di KPK diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara serta memperkuat pembuktian atas dugaan aliran dana yang sudah dipetakan penyidik.
Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek infrastruktur transportasi yang mestinya bermanfaat bagi masyarakat justru diduga dijadikan lahan praktik korupsi. Pemeriksaan terhadap kepala daerah seperti Sudewo menandakan bahwa penyidikan KPK tidak berhenti pada pihak swasta atau pejabat teknis saja, melainkan juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pejabat politik di daerah. []
Diyan Febriana Citra.