JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam menelusuri skandal korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemanggilan ulang terhadap mantan Komisaris Utama (Komut) PT Asuransi Sinarmas, Indra Widjaya, yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, Senin (04/08/2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Indra Widjaya telah dua kali sebelumnya tidak hadir dalam panggilan KPK. Pertama, pada 12 Februari 2025, dengan alasan sakit, dan kemudian kembali mangkir pada pemanggilan kedua pada 15 April 2025. Ketidakhadiran berulang ini mengundang sorotan publik, terutama terkait pentingnya peran para saksi kunci dalam membantu mengungkap jalur aliran dana dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga triliunan rupiah.
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pernyataannya kepada media.
Penyidikan yang dilakukan KPK menyoroti peran sejumlah perusahaan dan individu yang diduga terlibat dalam skema investasi fiktif, di mana dana pensiun yang dikelola Taspen disalurkan ke produk-produk investasi yang tak memiliki nilai riil atau mengandung risiko tinggi tanpa dasar yang kuat.
PT Insight Investments Management (IIM), yang telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi, menjadi salah satu titik fokus penyelidikan. Dalam rangka mengungkap peran berbagai pihak yang terlibat, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah tokoh penting di sektor pasar modal dan keuangan.
Mereka yang telah diperiksa termasuk Ferita (Presiden Komisaris PT Sinarmas Sekuritas), Edy Soetrisno (Direktur Utama PT Pacific Sekuritas Indonesia), hingga Nelwin Aldriansyah (Direktur Keuangan Pertamina Power Indonesia). Selain itu, figur dari PT KB Valbury Sekuritas dan PT Sinarmas Sekuritas, seperti Julius Sanjaya, Harta Setiawan, dan Fendy Sutanto juga telah dimintai keterangan.
KPK turut memanggil komisaris utama PT IIM, Anak Agung Gde Wisnu Wardana, dalam upaya menggali lebih dalam pola relasi antar perusahaan sekuritas dan manajemen investasi yang berperan dalam pengelolaan dana investasi Taspen.
Keterlibatan nama-nama besar di industri keuangan dalam perkara ini menandai skala sistemik dari dugaan korupsi yang terjadi. Dalam konteks pengawasan dana publik dan transparansi lembaga keuangan, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya akuntabilitas, terutama pada lembaga yang mengelola dana pensiun pegawai negeri sipil.
KPK diharapkan dapat menuntaskan penyidikan dengan efektif, termasuk memastikan seluruh pihak yang dipanggil memberikan kesaksian tanpa intervensi atau penundaan lebih lanjut. Sebab, kelengkapan keterangan dari para saksi akan sangat menentukan dalam membongkar jaringan korupsi yang melibatkan dana publik berskala besar. []
Diyan Febriana Citra.