JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Dalam rangka mengembangkan perkara tersebut, penyidik memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi dilakukan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di kantor lembaga pemerintah yang berada di wilayah tersebut.
“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (09/03/2026).
Pemanggilan tersebut dilakukan guna mendalami sejumlah informasi yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pada proyek perkeretaapian yang dikelola oleh DJKA Kementerian Perhubungan. Kasus ini sendiri telah menjadi perhatian publik sejak terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK beberapa tahun lalu.
Selain memanggil mantan menteri tersebut, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pegawai dari perusahaan swasta, yakni PT Istana Putra Agung. Pegawai yang diperiksa diketahui berinisial AS.
Menurut Budi Prasetyo, pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus menggali keterangan tambahan terkait dugaan praktik suap dalam proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Dalam perkembangannya, lembaga tersebut kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK kemudian mengembangkan penyidikan hingga menetapkan sejumlah tersangka. Pada tahap awal, lembaga antirasuah itu menetapkan 10 orang tersangka yang langsung dilakukan penahanan.
Seiring berjalannya waktu, jumlah pihak yang terjerat dalam perkara ini terus bertambah. Hingga 20 Januari 2026, KPK mencatat telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 orang tersangka. Selain individu, penyidik juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Perkara ini berkaitan dengan sejumlah proyek strategis pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di beberapa wilayah Indonesia. Beberapa proyek yang masuk dalam penyidikan antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, serta proyek konstruksi jalur rel dan supervisi di kawasan Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
Selain itu, proyek perbaikan perlintasan sebidang yang menghubungkan wilayah Jawa dan Sumatera juga turut masuk dalam lingkup penyidikan KPK.
Dalam proses pelaksanaan proyek-proyek tersebut, penyidik menduga adanya praktik pengaturan pemenang tender oleh sejumlah pihak. Dugaan tersebut mencakup manipulasi proses sejak tahap administrasi hingga penentuan kontraktor yang memenangkan proyek.
KPK menduga sejumlah pihak melakukan rekayasa agar perusahaan tertentu dapat memenangkan tender proyek yang bernilai besar tersebut.
Terkait pemeriksaan terhadap Budi Karya Sumadi, sebenarnya ini bukan kali pertama mantan Menteri Perhubungan tersebut dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam perkara yang sama. Ia sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023.
Dalam perkembangan terbaru, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya pada 18 Februari 2026. Namun, pada waktu itu yang bersangkutan tidak dapat menghadiri pemeriksaan karena memiliki agenda lain yang telah terjadwal.
Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 25 Februari 2026. Meski demikian, pada kesempatan tersebut Budi Karya Sumadi kembali tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.
Setelah dua kali penjadwalan ulang, KPK akhirnya kembali menjadwalkan pemeriksaan berikutnya pada 2 Maret 2026 sebagai bagian dari proses penyidikan yang terus berjalan.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk mantan pejabat kementerian, diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap secara lebih jelas dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam proyek perkeretaapian tersebut. []
Diyan Febriana Citra.

