KPK Periksa Komisaris Terkait Proyek Digitalisasi SPBU

KPK Periksa Komisaris Terkait Proyek Digitalisasi SPBU

Bagikan:

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) yang berlangsung pada periode 2018–2023. Salah satu fokus penyidik adalah pengadaan sekitar 23.000 mesin electronic data capture (EDC) yang diduga menjadi bagian penting dari rangkaian kasus tersebut.

“Dalam perkara ini, diduga total pengadaannya sejumlah sekitar 23.000 mesin EDC,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Budi menegaskan, KPK tetap melanjutkan proses hukum secara menyeluruh dengan memanggil sejumlah pihak terkait. Salah satunya, Komisaris Utama PT Phase Delta Control berinisial EA, yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Kamis (30/10/2025) ini. Pemanggilan EA merupakan penjadwalan ulang setelah ia tidak hadir pada panggilan sebelumnya, Selasa (29/10/2025).

Penyidikan kasus digitalisasi SPBU ini telah berjalan cukup lama. Lembaga antirasuah mulai memeriksa sejumlah saksi sejak Januari 2025, setelah kasus tersebut naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan pada September 2024. KPK mengumumkan penetapan tiga tersangka pada 31 Januari 2025, namun identitas mereka baru sebagian terungkap di publik.

Salah satu yang disebut memiliki peran penting dalam kasus ini adalah Elvizar (EL), Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS). KPK menyebut Elvizar juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada periode 2020–2024. Dugaan keterkaitan dua proyek berbeda ini memperkuat dugaan adanya pola penyalahgunaan wewenang yang sama di dua institusi berbeda.

Pada Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir. Lembaga tersebut kini bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung secara pasti nilai kerugian negara. Hasil audit itu akan menjadi dasar penetapan dakwaan dalam proses hukum berikutnya.

Proyek digitalisasi SPBU Pertamina awalnya dimaksudkan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi transaksi penjualan bahan bakar melalui sistem berbasis elektronik. Namun, temuan KPK menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses pengadaan peralatan dan sistem digital, termasuk dalam pembelian ribuan unit mesin EDC.

KPK memastikan akan mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari pihak swasta maupun internal Pertamina, guna memastikan akuntabilitas proyek yang melibatkan dana besar tersebut. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional