JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan memanggil dua anggota DPR sebagai tersangka, Senin (15/09/2025). Hari ini, legislator Fraksi NasDem Satori dan legislator Fraksi Gerindra Heri Gunawan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang bersumber dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas mereka sebagai tersangka. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, menegaskan bahwa KPK menjadwalkan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk memastikan keterlibatan secara rinci.
Sekitar pukul 09.30 WIB, Satori hadir di kantor KPK dengan mengenakan jaket, sementara Heri Gunawan belum terlihat tiba. Budi Prasetyo tidak merinci detail pemeriksaan, hanya menyebutkan bahwa proses ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan untuk mengungkap dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Diberitakan sebelumnya, Satori dan Heri Gunawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK. Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar, terdiri atas Rp6,30 miliar dari BI, Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, kendaraan roda dua, serta aset lain.
Sementara itu, Heri Gunawan diduga menerima Rp15,86 miliar, dengan rincian Rp6,26 miliar dari BI, Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan, serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya. Dana ini disalurkan ke rekening pribadi dan kemudian digunakan untuk membangun rumah makan, mengelola outlet minuman, membeli tanah dan bangunan, hingga kendaraan roda empat.
Kasus ini kembali menyoroti praktik penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Dugaan korupsi oleh dua legislator DPR ini menimbulkan sorotan serius terkait integritas pejabat publik serta perlunya pengawasan lebih ketat atas aliran dana CSR yang bersumber dari lembaga negara.
Pemeriksaan hari ini menjadi langkah penting bagi KPK untuk menegakkan akuntabilitas dan memastikan proses hukum berjalan transparan, sekaligus memberikan sinyal kuat bahwa praktik korupsi di tubuh legislatif tidak akan dibiarkan.
Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum dan langkah-langkah KPK dalam menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas, mengingat besarnya nilai uang yang diduga disalahgunakan serta dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR dan institusi negara. []
Diyan Febriana Citra.