JAKARTA – Langkah tegas kembali diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut praktik korupsi yang menggerogoti program digitalisasi sektor keuangan. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menyita uang senilai Rp 10 miliar, yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank milik negara (BUMN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyitaan dilakukan pada awal Juli 2025, saat penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami aliran dana yang mencurigakan.
“Pada Senin dan Selasa kemarin, penyidik juga menyita uang sejumlah Rp 10 miliar di rekening para pihak tersebut,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (09/07/2025).
Uang tersebut diduga berasal dari anggaran pengadaan mesin EDC dengan nilai proyek mencapai Rp 2,1 triliun. KPK memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp 700 miliar, atau sekitar 30 persen dari total anggaran proyek yang dijalankan sepanjang 2020–2024.
“Benar, pada awal pekan ini telah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi untuk didalami keterangannya, guna membantu penyidik dalam melacak pihak-pihak yang diduga berperan dan menerima aliran uang dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin EDC,” tambah Budi.
Penyitaan uang ini disebut sebagai bagian dari proses asset recovery atau pemulihan aset negara. Sejumlah lokasi pun sudah digeledah, termasuk kantor pusat bank BUMN yang berada di kawasan Gatot Subroto dan Sudirman, Jakarta.
Meski penyidikan telah dimulai sejak beberapa waktu lalu, KPK hingga kini belum menetapkan tersangka. Penyidikan masih berada pada tahap awal (sprindik umum) dan terus dikembangkan untuk mengungkap peran-peran individu maupun korporasi.
Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk lembaga yang disebut-sebut dalam penyidikan menyatakan sikap kooperatif terhadap KPK. Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menegaskan bahwa BRI mendukung penuh penegakan hukum yang sedang berlangsung.
“Kami menghormati langkah penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi,” ujar Agustya.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), serta telah mengambil langkah preventif guna memitigasi risiko penyimpangan serupa di masa depan. Agustya memastikan bahwa operasional dan layanan BRI tetap berjalan normal, tanpa terganggu oleh proses penyidikan.
Dengan penyitaan ini, KPK menegaskan komitmennya dalam mengawasi sektor keuangan negara, terutama pada proses digitalisasi yang rawan disalahgunakan. Penanganan kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memperkaya diri dari program-program strategis nasional. []
Diyan Febriana Citra.