JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada penetapan tersangka yang sudah dilakukan dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Lembaga antirasuah kini tengah menelusuri aliran dana yang diduga menjangkau pejabat tinggi, termasuk Menteri Ketenagakerjaan saat ini, Yassierli, serta mantan Menaker periode 2019–2024, Ida Fauziyah.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menekankan bahwa penyidik masih mendalami arah dana tersebut. “Tentunya kita sedang mendalami,” ujar Asep di Jakarta, Senin (25/08/2025).
Asep menambahkan, proses penyidikan mencakup semua kemungkinan, tidak hanya pejabat utama kementerian tetapi juga staf khusus maupun pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana.
“Itu sedang kita dalami. Saat ini kita baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang diamankan dalam OTT, dan penyidikan akan terus dikembangkan,” jelasnya.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel. Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Para tersangka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait penerbitan sertifikat K3 sejak tahun 2019, dengan total keuntungan mencapai Rp 81 miliar.
Berdasarkan hasil penyidikan, pembagian dana hasil pungutan liar itu berlangsung terstruktur. Pejabat Kemenaker, Irvian Bobby Mahendro, tercatat menerima bagian terbesar, yakni Rp 69 miliar. Sementara Noel memperoleh Rp 3 miliar serta satu unit motor besar merek Ducati.
Skema pemerasan dilakukan dengan cara memperlambat dan mempersulit proses penerbitan sertifikat K3 yang seharusnya hanya dikenakan biaya resmi Rp 275.000. Para buruh atau perusahaan yang mengurus dokumen tersebut justru dipaksa membayar hingga Rp 6 juta per sertifikat. Praktik inilah yang kemudian dianggap merugikan dunia kerja sekaligus mencoreng nama Kemenaker.
KPK juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran dana. Langkah ini penting untuk memastikan transparansi jalur keuangan, sekaligus membuktikan apakah benar dana tersebut masuk ke kantong pejabat tinggi.
Publik kini menyoroti keras skandal yang menyeret jajaran pimpinan kementerian. Kritik bermunculan, terutama karena kasus ini menyangkut sektor ketenagakerjaan yang erat kaitannya dengan hak dan keselamatan buruh. Kepercayaan terhadap integritas pejabat publik semakin dipertaruhkan, mengingat nilai pungutan yang fantastis serta dugaan keterlibatan tokoh di tingkat menteri.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka yang sudah ditahan. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring hasil pendalaman penyidik. Masyarakat pun menunggu sikap tegas lembaga antirasuah untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, termasuk jika terbukti ada keterlibatan pejabat setingkat menteri. []
Diyan Febriana Citra.