KPK Ungkap Khalid Basalamah Terlibat Pembocoran Materi Penyidikan

KPK Ungkap Khalid Basalamah Terlibat Pembocoran Materi Penyidikan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pernyataan pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, yang dianggap telah membuka materi penyidikan terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan. KPK menilai informasi yang disampaikan Khalid di ruang publik seharusnya belum boleh dipublikasikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa detail mengenai pengembalian uang maupun teknis perkara masih dalam tahap verifikasi penyidik. Karena itu, menurutnya, publikasi yang dilakukan Khalid dalam sebuah podcast tidak sejalan dengan prosedur hukum.

“Sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/9).

Budi menambahkan, lembaganya akan menyampaikan secara resmi perkembangan perkara melalui konferensi pers, termasuk konstruksi kasus, jumlah pengembalian uang, serta pihak yang bertanggung jawab. “Nanti pada waktunya kami tentu akan sampaikan, termasuk update pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Sebelumnya, Khalid muncul dalam sebuah siniar di YouTube dan mengaku telah mengembalikan sejumlah dana kepada KPK. Ia juga menceritakan proses pemeriksaannya pada 9 September lalu serta mengungkap detail perjalanan haji bersama 122 jemaah menggunakan kuota khusus dari PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru.

Khalid mengklaim dirinya dan para jemaah awalnya berangkat dengan program furoda, namun kemudian ditawarkan untuk beralih menggunakan visa kuota haji khusus oleh pemilik PT Muhibbah, Ibnu Mas’ud. Ia bahkan menyebut posisi mereka sebagai korban dari biro perjalanan tersebut.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah tokoh, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief, hingga staf khusus Yaqut sekaligus pengurus PBNU, Ishfah Abidal Aziz.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, seperti rumah Yaqut di Condet, kantor biro perjalanan haji di Jakarta, rumah ASN Kemenag di Depok, serta ruang Ditjen PHU. Dari operasi tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, kendaraan, hingga properti berupa dua rumah di Jakarta Selatan dengan nilai sekitar Rp6,5 miliar.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan ini masih terus dikembangkan. KPK menegaskan pentingnya menjaga integritas proses hukum dan meminta semua pihak yang diperiksa untuk menghormati mekanisme penyidikan dengan tidak membocorkan informasi sebelum diumumkan secara resmi.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional