Kualitas Udara Jakarta Memburuk

Kualitas Udara Jakarta Memburuk

JAKARTA – Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di wilayah DKI Jakarta pada Jumat, 10 Mei 2025, tercatat berada di angka 130. Berdasarkan standar penilaian kualitas udara, angka tersebut masuk dalam kategori “Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif.”

Angka ini mengindikasikan bahwa kualitas udara di Ibu Kota berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok yang tergolong rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta individu yang memiliki riwayat gangguan pernapasan atau penyakit kronis.

Data tersebut diperoleh dari sistem pemantauan kualitas udara yang diperbarui secara berkala dan diakui secara internasional. Dalam sistem tersebut, AQI dibagi menjadi enam kategori, dimulai dari tingkat “Baik” hingga “Berbahaya.”

Berikut ini adalah klasifikasi lengkap AQI dan dampaknya:

  • Baik (0–50): Tidak berdampak pada kesehatan.

  • Sedang (51–100): Dampak minimal pada individu sensitif.

  • Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif (101–150): Berisiko bagi kelompok rentan dan dapat mengganggu estetika lingkungan.

  • Tidak Sehat (151–200): Dapat memicu gangguan kesehatan ringan hingga sedang bagi seluruh populasi.

  • Sangat Tidak Sehat (201–300): Dapat berdampak serius bagi kesehatan.

  • Berbahaya (301–500): Risiko kesehatan serius dan darurat bagi seluruh populasi.

Menghadapi kondisi ini, warga Jakarta, terutama mereka yang tergolong kelompok sensitif, disarankan untuk membatasi aktivitas luar ruangan. Bila terpaksa harus bepergian, penggunaan masker menjadi langkah perlindungan yang penting. Selain itu, masyarakat diminta memastikan sirkulasi udara dalam ruangan tetap bersih dengan menutup jendela dan menggunakan alat penyaring udara bila tersedia.

Cuaca serta tingkat polusi dari kendaraan dan aktivitas industri diduga menjadi pemicu utama menurunnya kualitas udara di wilayah perkotaan seperti Jakarta. Oleh karena itu, kesadaran kolektif masyarakat untuk mengurangi emisi dan memantau kondisi udara secara mandiri menjadi sangat penting.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat terus memperkuat upaya pengendalian polusi udara serta memberikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai kondisi udara dan langkah mitigasinya. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional