Kuasa Hukum Arya Daru Datangi Polda, Minta Transparansi Penyelidikan

Kuasa Hukum Arya Daru Datangi Polda, Minta Transparansi Penyelidikan

JAKARTA — Upaya keluarga untuk mencari kejelasan penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) terus berlanjut. Senin (06/10/2025), tim kuasa hukum keluarga mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta transparansi proses penyelidikan yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Kedatangan mereka bukan hanya sebagai bentuk tindak lanjut, melainkan juga langkah hukum untuk memperoleh sejumlah dokumen penting. Tim kuasa hukum meminta hasil autopsi, data olah tempat kejadian perkara (TKP), serta seluruh bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

“Kedatangan kami ke sini pertama adalah menyampaikan surat ada beberapa hal yang kita mintakan, misalnya mengenai data-data,” ujar Dwi Librianto, anggota tim kuasa hukum keluarga Arya Daru, Senin (06/10/2025).

Dwi menjelaskan, timnya kini berupaya membuka ruang koordinasi lebih luas dengan penyidik agar proses penegakan hukum berjalan transparan.

“Karena posisi kami adalah pihak korban. Kami sama-sama membuka kasus ini (kematian Arya). Karena kami kan baru dapat kuasa 22 Agustus (2025), jadi kami coba bisa membuka kasus ini agar dapat kejelasan yang lebih jelas,” ujarnya.

Menurut Dwi, pihaknya bersama penyidik sepakat menentukan waktu pemaparan hasil penyelidikan dalam waktu dekat agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait perkembangan kasus tersebut. Ia menegaskan, penyidikan masih berjalan dan belum ada penutupan perkara. “Kasus ini belum ditutup, masih digali terus oleh penyelidik Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Kuasa hukum keluarga juga menjadwalkan pertemuan langsung dengan penyidik untuk membahas hasil penyelidikan terbaru. Mira Widyawati, pengacara keluarga lainnya, mengatakan bahwa tim hukum akan mengadakan rapat internal sebelum bertemu dengan penyidik.

“Tim PH akan berdiskusi dulu diketuai oleh Pak Nicholay, kan kami akan berdiskusi dulu, nanti kami bawa dulu ke tim, (bertemu) dalam minggu ini insha Allah,” katanya.

Ia menambahkan, pihak keluarga juga akan hadir langsung dalam pertemuan tersebut. “Iya, (keluarga korban akan hadir), supaya cepat kasus ini titik terang ending-nya bagaimana supaya tidak ada polemik lagi,” ujarnya.

Mira memaparkan, pihaknya meminta sejumlah data resmi yang selama ini belum diserahkan. “Kami dari awal memang belum minta yang formil, misalnya dari awal seperti olah TKP oleh Inafis, data salinan autopsi luar dalam, kemudian bukti-bukti yang sudah diserahkan apa saja, kita harus lihat. Juga ahli-ahli yang diminta keterangan penyelidik kita harus tahu apa yang dijelaskan, begitu,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak memastikan penyidik siap memaparkan seluruh hasil penyelidikan secara terbuka kepada keluarga.

“Seluruhnya akan dipaparkan penyelidik mulai dari awal penanganan sampai dengan hari ini. Untuk membuktikan proses penyelidikan masih berlangsung atau penyelidik masih melakukan penyelidikan untuk perkara ADP,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa polisi berkomitmen menjaga transparansi, termasuk membuka data pemeriksaan saksi, hasil analisis bukti, serta perkembangan penelusuran barang milik korban yang belum ditemukan.

“Belum ada (ponsel ditemukan). Terakhir pihak penyelidik mengecek untuk mencari posisi handphone. Tapi sampai sekarang belum ditemukan posisi handphone dari korban ADP yang hilang tersebut,” ungkap Reonald.

Keluarga berharap langkah hukum dan koordinasi yang lebih terbuka ini dapat mempercepat pengungkapan penyebab kematian Arya Daru, yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di sebuah guest house kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional