Kukar Bentuk Sistem Pelaporan TKA yang Lebih Efektif

Kukar Bentuk Sistem Pelaporan TKA yang Lebih Efektif

ADVERTORIAL – Keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di sektor pertambangan menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Pemkab menegaskan bahwa pengawasan terhadap TKA memerlukan kolaborasi erat antarinstansi agar seluruh aktivitas mereka berjalan sesuai aturan hukum dan memberi manfaat nyata bagi daerah.

Isu strategis ini menjadi fokus utama Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kukar yang digelar di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Selasa (5/8/2025). Forum tersebut mempertemukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur, para camat se-Kukar, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung dalam pengawasan TKA.

Sekretaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno, menegaskan bahwa rapat ini tidak sekadar menjadi agenda formal tahunan. Menurutnya, pertemuan semacam ini adalah langkah strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengawasi keberadaan TKA di Kukar.

“Ini kegiatan sangat penting. Banyak perusahaan yang bekerja di Kukar dengan cakupan luas. Harapannya dari rapat ini kita semua mendapatkan informasi yang lebih baik,” ujarnya.

Sutrisno mengakui, salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah keterbatasan data akurat terkait jumlah dan aktivitas TKA. Kondisi ini membuat kerja sama antarinstansi menjadi mutlak agar informasi yang dihimpun valid dan dapat dijadikan dasar kebijakan.

“Dengan semakin seringnya rapat koordinasi seperti ini, kami bisa mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai aktivitas serta jumlah tenaga kerja asing di Kukar,” terangnya.

Dari laporan awal yang dihimpun para camat, mayoritas TKA di Kukar beraktivitas di sektor pertambangan. Sementara itu, sektor perkebunan tercatat hanya mempekerjakan sedikit pekerja asing. “Kalau informasi dari teman-teman kecamatan, mayoritas memang di tambang. Untuk sektor perkebunan, tidak terlalu banyak,” jelasnya.

Menurut Sutrisno, rapat koordinasi ini juga menjadi langkah penting membangun sistem pelaporan dan pemantauan yang berkesinambungan. Sistem ini diharapkan mampu memantau setiap aktivitas TKA secara efektif, sehingga potensi pelanggaran peraturan ketenagakerjaan dapat dicegah sejak dini.

Ia menegaskan bahwa komitmen Pemkab Kukar dalam pengawasan TKA bukan hanya untuk memastikan kepatuhan hukum, tetapi juga melindungi kepentingan tenaga kerja lokal dari persaingan yang tidak sehat. Apalagi, sektor pertambangan adalah salah satu penyumbang terbesar pendapatan daerah dan memiliki skala aktivitas yang luas.

“Dengan koordinasi yang baik, kita bisa memastikan bahwa setiap perusahaan mematuhi ketentuan perizinan dan ketenagakerjaan. Ini penting untuk melindungi kepentingan daerah dan memastikan persaingan kerja yang sehat,” tandasnya.

Kesbangpol Kukar berharap hasil rapat ini menjadi pijakan awal terbentuknya mekanisme pengawasan TKA yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap dinamika ketenagakerjaan asing. Dengan langkah terukur dan sinergi yang solid, keberadaan TKA di Kukar diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan daerah tanpa mengurangi kesempatan kerja bagi tenaga lokal. []

Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial Diskominfo Kukar