Kukar Perkuat Informasi Publik Lembaga Peradilan

Kukar Perkuat Informasi Publik Lembaga Peradilan

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan kepedulian serius terhadap penguatan transparansi informasi di sektor peradilan melalui pelatihan komunikasi digital bagi aparatur Pengadilan Agama Tenggarong. Inisiatif ini digagas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar sebagai bentuk sinergi lintas kelembagaan yang progresif.

Pelatihan tersebut dilaksanakan pada Rabu (11/06/2025) di Digital University, Kompleks Stadion Aji Imbut, dan melibatkan 13 peserta dari internal Pengadilan Agama. Mereka dibekali pengetahuan jurnalistik, keterampilan mengelola situs web, dan teknik produksi konten digital, yang kini menjadi kebutuhan utama di era keterbukaan informasi.

Ketua Pengadilan Agama Tenggarong, Samsul Bahri, mengakui bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral lembaganya dalam mempertahankan status sebagai lembaga yudikatif terinformatif se-Kalimantan Timur selama tiga tahun terakhir. “Kami merasa punya tanggung jawab moral atas predikat tersebut. SDM kami harus punya kualitas dan kapabilitas yang mumpuni agar Pengadilan Agama Tenggarong tetap menjadi lembaga yang informatif,” katanya.

Lebih lanjut, Samsul menekankan perlunya aparatur untuk tidak hanya fokus pada perkara perceraian, tetapi juga menyampaikan informasi seputar berbagai perkara lain yang relevan dengan masyarakat. “Skala informasi yang harus kami sebarkan cukup besar. Oleh karena itu, kami ingin SDM kami bisa mengolah informasi menjadi konten menarik, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya pelatihan karena sebagian besar peserta tidak memiliki latar belakang teknologi informasi. “Selama ini mereka tidak memiliki latar belakang sarjana komputer atau kehumasan. Ini yang menjadi kendala, dan pelatihan ini jadi langkah awal untuk mengatasi hal itu,” ucapnya.

Diskominfo Kukar mengambil peran pembiayaan penuh atas pelatihan ini. Menurut Samsul, tanpa dukungan anggaran dari pemerintah daerah, kegiatan tersebut tidak akan terwujud. “Pelatihan ini sepenuhnya didanai oleh Diskominfo. Kami tidak memiliki anggaran untuk kegiatan seperti ini. Jadi kalau tidak ada dukungan dari pemerintah daerah, kegiatan ini tidak mungkin terlaksana,” ujarnya. Melalui kerja sama ini, Pemkab Kukar memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan responsif, khususnya dalam meningkatkan kemampuan lembaga yudikatif menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi publik.

Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Nuralim

Advertorial Diskominfo Kukar