JAKARTA – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari dua kilogram berhasil digagalkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Batam. Tiga orang diduga kurir narkoba diamankan di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, dalam sebuah operasi gabungan.
“Ini merupakan hasil joint operation Bareskrim dengan Bea Cukai Batam. Barang bukti yang kita amankan ada 2,046 kilogram sabu,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (17/05/2025).
Tiga tersangka yang ditangkap adalah IZ (39), M (41), dan EH (32). Mereka diamankan pada Jumat (16/05/2025), sekitar pukul 06.30 WIB, saat hendak menaiki penerbangan dari Batam menuju Jakarta. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen dan pengawasan terhadap arus penumpang di Bandara Hang Nadim, menyusul informasi mengenai adanya rencana pengiriman sabu dari Batam menuju Kendari.
“Selanjutnya petugas Bea Cukai bersama tim dari Subdit III melakukan pendalaman informasi, peningkatan pengawasan, dan analisis penumpang terhadap rute transit Jakarta (CGK, SUB) dan tujuan akhir Kendari (KDI),” jelas Eko.
Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, IZ didapati membawa sabu yang disembunyikan di bawah sol sepatu dan dibungkus menggunakan kemasan cokelat. Pemeriksaan lanjutan mengungkap bahwa dua tersangka lainnya, M dan EH, juga membawa paket serupa yang diletakkan dalam sepatu mereka.
“Dari yang bersangkutan ditemukan paket berbungkus cokelat pada badan dan di bawah sol sepatu yang dipakai,” jelas Eko.
“Kedua rekannya juga membawa bungkus cokelat di dalam sol sepatu yang diduga berisi narkotika jenis sabu.”
Meskipun ketiganya melakukan penerbangan ke Jakarta, hasil interogasi mengungkap bahwa tujuan akhir mereka adalah Kota Kendari. Beruntung, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan sebelum mereka dapat melanjutkan perjalanan ke tujuan akhir.
Barang bukti serta para tersangka kini telah diserahkan ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Penindakan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas narkoba dan mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kami bersama jajaran Polda terus bersinergi dengan Bea Cukai dan instansi lain dalam rangka memerangi peredaran narkoba,” tegas Brigjen Eko. []
Diyan Febriana Citra.