JAKARTA – Psikolog Lita Gading memberikan klarifikasi setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan perundungan terhadap putri musisi Ahmad Dhani, SA. Ia menegaskan, konten yang diunggahnya di media sosial sama sekali bukan bentuk perundungan, melainkan upaya edukasi agar publik tidak menghakimi anak di bawah umur.
“Saya di sini itu justru membela SA lho. Dalam hal ini SA dibela mati-matiannya oleh saya karena apa? Saya peduli tentang perkembangan anak karena saya adalah psikolog dan pengamat anak, pengamat sosial, dan sebagainya,” kata Lita usai pemeriksaan, Jumat (29/08/2025).
Lita menjelaskan, dirinya khawatir konten negatif yang ditujukan pada SA akan berdampak buruk terhadap kondisi psikologis sang anak. Karena itu, ia merasa perlu membuat konten edukasi yang mengingatkan masyarakat untuk menghentikan perundungan. Ia menegaskan, konten tersebut dibuat atas inisiatif pribadi dan bukan karena pesanan pihak tertentu.
“Buat apa? Apa untungnya? Saya tidak dibayar lho dalam hal ini. Jadi intinya yang harus digarisbawahi, saya tidak dibayar dan saya tidak mendapat pembayaran dari apapun itu,” ujar Lita.
Dalam kesempatan itu, Lita juga menekankan bahwa dirinya hanya menyampaikan perspektif profesional sebagai psikolog. Ia menilai langkah Ahmad Dhani melaporkan dirinya ke polisi merupakan hal yang berlebihan karena menurutnya unsur dugaan pelanggaran tidak terpenuhi.
Lita hadir di Polda Metro Jaya memenuhi panggilan penyidik atas laporan Ahmad Dhani yang dibuat pada 10 Juli 2025. Kasus tersebut teregistrasi dengan nomor LP/4759/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ahmad Dhani menuding Lita telah merundung SA dan mencemarkan nama baik keluarga melalui unggahan di media sosial.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir tiga jam, Lita dicecar dengan 29 pertanyaan. Kuasa hukumnya, Syamsul, menyebut proses berlangsung lancar.
“Jadi teman-teman ya, tadi pemeriksaannya dengan 29 pertanyaan, tapi alhamdulillah semua dijawab dengan lancar,” kata Syamsul mendampingi Lita.
Lita pun menegaskan bahwa materi yang ia unggah adalah bentuk konten edukasi tentang kesehatan mental anak, terutama di platform TikTok. Ia berharap publik bisa memahami konteks tersebut. “Iya, mengenai postingan edukasi, postingan yang sudah saya publish di sosial media terutama di TikTok ya,” ucapnya.
Meski laporan tetap berjalan, Lita tampak tenang menghadapi proses hukum. Ia menyebut kasus ini seharusnya dipandang sebagai persoalan kecil yang tidak perlu dibesar-besarkan. Namun demikian, ia tetap menghormati prosedur hukum yang berlaku. []
Diyan Febriana Citra.