BANGKOK — Mahkamah Agung Thailand pada Selasa (09/09/2025) memutuskan hukuman satu tahun penjara terhadap mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra. Vonis ini dijatuhkan setelah pengadilan menilai masa tahanan Thaksin di rumah sakit tidak sah dan tidak dapat dihitung sebagai masa hukuman.
Putusan tersebut menjadi pukulan besar bagi figur politik yang pernah menjadi simbol reformasi dan perlawanan terhadap dominasi militer Thailand. Thaksin, yang berkuasa sejak 2001 hingga digulingkan lewat kudeta pada 2006, kini berusia 76 tahun. Ia menerima keputusan pengadilan meski menyadari konsekuensi yang berat.
“Mulai hari ini, meski saya kehilangan kebebasan fisik, saya masih memiliki kebebasan berpikir demi kepentingan bangsa dan rakyat,” tulis Thaksin dalam unggahan di media sosialnya.
Thaksin kembali ke Thailand pada 2023 setelah 15 tahun hidup dalam pengasingan. Saat itu, ia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi hanya satu malam mendekam di sel sebelum dipindahkan ke rumah sakit dengan alasan kesehatan. Langkah ini sempat menuai kritik publik yang menuding adanya perlakuan istimewa. Kini, Mahkamah Agung menegaskan masa pengasingan di rumah sakit tidak dapat dianggap sebagai bagian dari hukuman penjara.
Dalam persidangan, hakim menegaskan, “Terdakwa tahu bahwa sakitnya bukan masalah mendesak, dan tinggal di rumah sakit tidak bisa dihitung sebagai masa hukuman penjara.” Surat perintah penahanan pun dikeluarkan, dan Thaksin segera dibawa ke Penjara Bangkok Remand.
Di luar ruang sidang, dukungan moral tetap mengalir. Putrinya, Paetongtarn Shinawatra yang baru bulan lalu dicopot dari jabatan perdana menteri menyebut sang ayah sebagai sosok yang telah banyak berjasa.
“Keluarga saya khawatir padanya, tetapi kami juga bangga. Ia melakukan banyak hal bersejarah untuk negara ini melalui kebijakannya. Hari ini juga menjadi momen bersejarah. Ia akan menjadi perdana menteri pertama yang dijatuhi hukuman penjara,” ujar Paetongtarn.
Selain keluarga, sejumlah simpatisan berkumpul di sekitar pengadilan. Mereka mengekspresikan kesedihan sekaligus kekaguman pada sosok yang pernah menjanjikan perubahan besar bagi Thailand. Namun, realitas politik kini jauh berbeda. Partai Pheu Thai yang dahulu kuat, kini harus puas berada di barisan oposisi setelah Anutin Charnvirakul ditunjuk sebagai perdana menteri baru.
Vonis terhadap Thaksin dipandang sebagai tanda kemunduran dinasti politik Shinawatra, yang selama dua dekade terakhir mendominasi panggung politik Thailand. Sebelumnya, adiknya Yingluck juga digulingkan lewat putusan pengadilan, dan beberapa kerabatnya gagal mempertahankan jabatan pemerintahan.
Meski masih ada pendukung setia, pengaruh politik keluarga Shinawatra dianggap semakin meredup. Kesepakatan politik Thaksin dengan mantan rival militer pada 2023 bahkan dinilai sebagian pihak sebagai pengkhianatan terhadap semangat reformasi yang dulu ia usung.
Dengan putusan terbaru ini, Thaksin tercatat sebagai perdana menteri pertama Thailand yang benar-benar menjalani hukuman penjara. Peristiwa ini menandai babak baru dalam sejarah politik Negeri Gajah Putih sebuah momen yang bisa menjadi akhir dari era panjang dominasi keluarga Shinawatra. []
Diyan Febriana Citra.