Mantan Suami Siri Jadi Tersangka, Kasus Dwintha Terkuak

Mantan Suami Siri Jadi Tersangka, Kasus Dwintha Terkuak

Bagikan:

JAKARTA TIMUR – Pengungkapan kasus tewasnya Dwintha Anggary, cucu seniman Betawi Mpok Nori, mengarah pada dugaan kuat motif asmara setelah polisi menangkap pelaku yang diketahui merupakan mantan suami siri korban di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten.

Peristiwa ini terjadi di rumah kontrakan korban di kawasan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/03/2026) dini hari. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan bercak darah yang telah mengering di lantai dan kasur.

Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Cipayung Edy Handoko mengatakan pelaku berinisial Fuad telah diamankan dan kini dalam penanganan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

“Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap penanganannya subdit Resmob Polda Metro Jaya,” kata Edy Handoko, sebagaimana diberitakan Kumparan, Minggu (22/03/2026).

Ia menegaskan hubungan pelaku dengan korban merupakan mantan suami siri.

“Betul (suami siri),” ucap Edy.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyebut pelaku merupakan warga negara asing (WNA) asal Irak.

“WNA Irak mantan suami korban,” kata Budi.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Timur Alfian Nurrizal mengungkap dugaan motif pembunuhan dilatarbelakangi persoalan hubungan pribadi.

“Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau,” ujar Alfian.

Temuan di lokasi kejadian menunjukkan hanya dua pihak yang memegang kunci rumah kontrakan, yakni korban dan pelaku. Hal ini memperkuat dugaan keterlibatan langsung pelaku dalam peristiwa tersebut.

Dari hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, sejumlah saksi melihat pelaku berada di sekitar lokasi sehari sebelum kejadian. Bahkan, pelaku sempat terlihat berjalan kaki di sekitar Gang Daman serta berada di masjid setempat pada waktu subuh.

“Pada hari Jumat 20 Maret 2026, seorang saksi melihat Fuad, mantan suami Dwintha Anggry jalan kaki di depan Gang Daman 2 ke Daman 1, sempat menegur Fuad yang mengenakan kaus hijau dan celana pendek,” kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Resmob Polda Metro Jaya Ressa Marabessy.

“Saksi Siti sempat melihat Fuad, hari Jumat 20 Maret 2026 di Masjid, solat subuh di Al Ikhlas, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur,” kata Ressa.

Keterangan keluarga mengungkap bahwa pelaku dikenal memiliki sifat cemburuan dan membatasi interaksi korban dengan orang lain, terutama sejak korban aktif bekerja dan memiliki lingkungan pergaulan yang lebih luas.

“Dia (pelaku) agak cemburuan. Jadi almarhum enggak boleh komunikasi sama yang lain, kayak dikekang,” kata Dian, kakak korban.

Rekaman closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi juga memperkuat dugaan perencanaan aksi. Pelaku terlihat berada di sekitar rumah korban sejak malam hari sebelum kejadian.

“Jam 8 malam dia sudah muter-muter di situ pakai motor,” ujar Dian.

Dalam rekaman tersebut, pelaku sempat kembali ke lokasi sekitar pukul 00.03 WIB dengan membawa benda panjang menyerupai karpet, lalu beberapa menit kemudian terlihat berlari meninggalkan lokasi dengan pakaian berbeda.

“Pas keluar sudah beda baju, langsung lari, nggak nengok,” kata Dian.

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan maksimal dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Kasus ini sekaligus menjadi sorotan atas potensi kekerasan dalam hubungan pribadi yang berujung fatal. []

Redaksi05

Bagikan:
Hotnews Kriminal Nasional