Mawa Siap Jalani Pemeriksaan Hari Ini Terkait Laporan Inara Rusli

Mawa Siap Jalani Pemeriksaan Hari Ini Terkait Laporan Inara Rusli

Bagikan:

JAKARTA – Influencer Wardatina Mawa kembali menjalani proses hukum terkait laporan dugaan akses ilegal yang dilayangkan oleh Inara Rusli. Pada Rabu (04/03/2026), ia memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang tengah ditangani di Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta.

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya diajukan Inara Rusli. Wardatina Mawa, yang juga dikenal sebagai istri sah Insanul Fahmi, masih berstatus saksi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mendalami dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV yang dilaporkan.

Awalnya, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 6 Maret 2026. Namun, Mawa mengajukan permohonan agar agenda tersebut dimajukan. Ia memastikan kesiapannya hadir sesuai jadwal terbaru yang telah ditetapkan penyidik.

“Besok (hari ini) jam 10,” ungkap Mawa di kawasan Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.

Ia menegaskan bahwa statusnya dalam laporan tersebut masih sebatas saksi. “Iya betul, sebagai saksi,” jelasnya singkat.

Dalam pemeriksaan, Mawa menyatakan tidak memiliki persiapan khusus. Ia menuturkan akan memberikan keterangan berdasarkan fakta dan bukti yang dimiliki guna menjawab tudingan yang diarahkan kepadanya.

“Lebih ke ngasih keterangan sesuai bukti yang ada saja sih, sesuai fakta,” katanya.

Kasus dugaan akses ilegal ini bermula dari laporan Inara Rusli terkait beredarnya rekaman CCTV dari kediamannya yang disebut sampai ke tangan Mawa. Laporan tersebut kini telah masuk tahap penyelidikan lanjutan di Bareskrim Polri. Penyidik berupaya menelusuri bagaimana data elektronik tersebut dapat diakses dan berpindah pihak.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Mawa juga menghadapi persoalan rumah tangga. Ia diketahui sedang menjalani proses perceraian dengan Insanul Fahmi. Situasi ini membuatnya harus menghadapi dua persoalan hukum sekaligus, yakni perkara perdata terkait perceraian dan perkara pidana yang tengah diselidiki aparat kepolisian.

Kendati demikian, Mawa mengaku tetap berusaha bersikap tenang. Ia memilih untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang.

“Nggak apa-apa sih menurut aku ya sama aja, maksudnya proses hukum kan berjalan,” tegas Mawa.

Pemeriksaan terhadap Mawa dinilai penting untuk mengklarifikasi dugaan yang dilaporkan serta memperjelas posisi masing-masing pihak dalam perkara ini. Penyidik memiliki kewenangan untuk mendalami keterangan saksi, mengumpulkan alat bukti, dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kemungkinan peningkatan status hukum dalam perkara tersebut. Publik pun menanti hasil pemeriksaan dan perkembangan terbaru dari proses penyidikan yang sedang berjalan.

Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan figur publik dan menyangkut isu akses data elektronik yang sensitif. Aparat penegak hukum diharapkan dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan guna memastikan setiap tahapan proses berjalan sesuai aturan. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional