Menag: Dirjen Pesantren Segera Dibentuk, Tinggal Tunggu Keppres

Menag: Dirjen Pesantren Segera Dibentuk, Tinggal Tunggu Keppres

Bagikan:

JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan langkah pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren kini memasuki tahap akhir. Seluruh persiapan internal telah dirampungkan, dan Kemenag hanya menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum resmi pembentukan unit baru tersebut.

Kepastian itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar seusai memimpin Upacara Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama di Lapangan Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Sabtu (03/01/2026). Ia menegaskan, Ditjen Pesantren bukan sekadar penambahan struktur birokrasi, melainkan wujud pengakuan negara terhadap peran historis dan strategis pesantren dalam pembangunan bangsa.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini kita tinggal menunggu Keppres-nya. Internal kami sudah siap, fasilitasnya sudah siap, kurikulumnya juga sudah siap. Tinggal formalitas dari atas,” ujar Menag pada wartawan.

Nasaruddin menjelaskan, Kemenag telah menyiapkan berbagai aspek pendukung pembentukan Ditjen Pesantren, mulai dari desain struktur kelembagaan, sarana prasarana, hingga konsep kurikulum yang selaras dengan perkembangan zaman. Dengan status sebagai unit eselon I, Ditjen Pesantren diharapkan mampu merancang kebijakan pembinaan dan pengembangan pesantren secara lebih terarah, sistematis, dan berkelanjutan.

Menurut Menag, pesantren memiliki posisi istimewa dalam sejarah Indonesia. Lembaga pendidikan ini telah hadir jauh sebelum kemerdekaan dan berkontribusi besar dalam membentuk karakter bangsa serta melahirkan tokoh-tokoh perjuangan nasional.

“Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Alumni-alumni pesantren ini lah yang berdarah-darah dan berkeringat, bersama para pejuang lainnya, untuk memerdekakan negeri ini. Karena itu, wajar jika negara memberikan perhatian khusus kepada pesantren,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan kelembagaan melalui Ditjen Pesantren akan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi pesantren untuk beradaptasi dengan tantangan masa depan. Tidak hanya fokus pada pendidikan keagamaan, pesantren juga diharapkan berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi umat, penguatan nilai kebangsaan, serta pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak dan berdaya saing.

Meski demikian, Nasaruddin tidak menampik bahwa proses pembentukan Ditjen Pesantren membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Sejumlah instansi yang terlibat antara lain Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Sekretariat Negara, hingga Presiden sebagai pemegang kewenangan akhir.

“Ini memang tidak sederhana karena melibatkan banyak kementerian. Tetapi seluruh prosesnya berjalan simultan. Kita optimistis dalam waktu dekat bangsa ini akan merasakan makna kehadiran pesantren yang lebih kuat dan lebih lincah bermanuver di masa depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menag juga menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus mengaktualkan nilai-nilai ajaran agama agar tetap relevan dengan dinamika zaman, termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Agama tidak boleh ketinggalan zaman. Tugas Kementerian Agama adalah mengaktualkan nilai-nilai ajaran agama agar tetap hidup bersama pemeluknya sepanjang masa,” tuturnya.

Dengan segera direalisasikannya Ditjen Pesantren, Kemenag berharap pesantren dapat semakin berkontribusi dalam membangun masyarakat Indonesia yang religius, mandiri, dan berkarakter. Pemerintah juga menilai penguatan pesantren merupakan investasi jangka panjang dalam menjaga harmoni sosial serta memperkokoh persatuan bangsa di tengah perubahan global yang kian cepat. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional