Menag Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Menag Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Bagikan:

JAKARTA – Langkah Menteri Agama Nasaruddin Umar melaporkan dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan penggunaan fasilitas jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai sebagai upaya menjaga integritas penyelenggara negara. Pelaporan tersebut dilakukan setelah muncul sorotan publik terhadap perjalanan dinas Nasaruddin ke Sulawesi Selatan yang menggunakan pesawat khusus.

Nasaruddin mendatangi Gedung ACLC KPK di Jakarta pada Senin (23/02/2026) untuk menyampaikan laporan secara langsung. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya ke KPK berkaitan dengan perjalanan dinas ke Makassar dan Takalar dalam rangka menjalankan tugas kenegaraan.

“Kali ini saya datang lagi, ya untuk menyampaikan tentang terkait dengan kemarin, kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan ya, di Makassar untuk dengan menggunakan pesawat khusus itu ya,” kata Nasaruddin di hadapan awak media.

Ia menegaskan bahwa proses pelaporan berjalan lancar dan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Menurutnya, setiap penyelenggara negara perlu bersikap terbuka terhadap potensi penerimaan yang dapat menimbulkan persepsi konflik kepentingan.

“Mari kita menjadi penyelenggara negara yang baik ya. Laporkan apa pun yang mungkin syubhat buat kita, laporkan apa adanya. Jadi kita jangan khawatir ya, kalau memang itu ada konsekuensinya ya kita harus siap bertanggung jawab,” ucap Nasaruddin.

Ia juga berharap langkah yang diambilnya dapat menjadi teladan bagi jajaran aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.

“Mudah-mudahan hal ini adalah contoh yang baik untuk siapa pun juga yang sebagai penyelenggara negara,” tambahnya.

Sikap terbuka tersebut mendapat apresiasi dari pihak KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai pelaporan dugaan gratifikasi merupakan langkah preventif yang penting untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

“Satu bentuk mitigasi awal kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait dengan konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” jelas Budi.

Kasus ini mencuat ke ruang publik setelah Nasaruddin ramai diperbincangkan di media sosial. Ia diduga menerima fasilitas jet pribadi dalam perjalanan dinasnya. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agama sebelumnya telah memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar.

Dalam keterangan tertulis, dijelaskan bahwa kehadiran Nasaruddin ke Sulawesi Selatan merupakan undangan dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang. Undangan tersebut berkaitan dengan peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kelurahan Sabintang.

“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” jelas Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, di Jakarta.

“Seluruh moda transportasi perjalanan disiapkan oleh penyelenggara,” sambungnya.

Gedung Balai Sarkiah sendiri diproyeksikan menjadi pusat baru aktivitas keagamaan dan sosial di Sulawesi Selatan. Fasilitas tersebut diharapkan berperan sebagai pusat pemberdayaan umat dan penguatan kegiatan keagamaan masyarakat setempat.

Dengan dilaporkannya dugaan gratifikasi ini ke KPK, Nasaruddin menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Langkah tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap fasilitas yang diterima pejabat publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Kasus Nasional