Menag Tegaskan Sidang Isbat Tetap Jadi Acuan Awal Ramadan

Menag Tegaskan Sidang Isbat Tetap Jadi Acuan Awal Ramadan

Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah menegaskan kembali pentingnya Sidang Isbat sebagai landasan resmi penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah di Indonesia. Penegasan ini disampaikan oleh Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia, di tengah dinamika perbedaan metode penentuan awal puasa yang kerap muncul di masyarakat menjelang Ramadan.

Dalam wawancara bersama TVOne, Selasa (17/02/2026), yang dilansir melalui kanal resmi Kementerian Agama, Menag menekankan bahwa Sidang Isbat bukan sekadar tradisi administratif, melainkan mekanisme konstitusional yang telah menjadi rujukan nasional selama puluhan tahun. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan kepastian hukum dan keagamaan bagi umat Islam di Indonesia.

“Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah tentunya perlu konfirmasi secara langsung dengan melihat posisi hilal dan diputuskan melalui Sidang Isbat,” tegas Menag.

Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1447 H dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore, 17 Februari 2026, di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta. Pemerintah juga membuka akses partisipasi publik melalui siaran langsung agar masyarakat dapat mengikuti proses pengambilan keputusan secara transparan.

Menag menjelaskan bahwa proses penetapan awal Ramadan dilakukan secara komprehensif dengan menggabungkan metode rukyat (pengamatan langsung) dan hisab (perhitungan astronomi). Tahun ini, pemantauan hilal dilakukan di 96 titik pengamatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Namun, tantangan teknis cukup besar karena posisi hilal berada pada ketinggian yang sangat rendah.

Berdasarkan data astronomi terkini, posisi hilal berada di rentang minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 47 detik. Dengan kondisi tersebut, secara ilmiah hilal hampir mustahil untuk dapat terlihat secara kasat mata. Faktor inilah yang kemudian menjadi bahan kajian utama dalam Sidang Isbat sebelum keputusan akhir diambil.

Indonesia, bersama negara-negara anggota MABIMS yakni Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura menggunakan kriteria visibilitas hilal yang diperbarui berdasarkan riset astronomi modern. Kriteria ini mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Kriteria tersebut dinaikkan dari standar sebelumnya demi meningkatkan akurasi dan kepastian bagi umat.

Di sisi lain, Menag juga menanggapi potensi perbedaan penetapan awal Ramadan dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam, termasuk Muhammadiyah, yang menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Ia menilai perbedaan metode merupakan bagian dari dinamika fikih yang telah lama hidup dalam masyarakat Indonesia.

“Indonesia tetap rukun dan telah berpengalaman dalam perbedaan penentuan 1 Ramadan pada tahun-tahun sebelumnya. Kita berpengalaman menyatu di tengah perbedaan,” ujar Nasaruddin Umar.

Lebih jauh, Menag mengimbau masyarakat agar tidak terjebak dalam perdebatan yang berpotensi memecah persatuan. Meski wacana Kalender Hijriah Global terus dibahas di forum internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam, Indonesia saat ini tetap berpegang pada kesepakatan MABIMS sebagai rujukan resmi negara.

“Marilah kita hidup rukun di tengah perbedaan. Pemerintah berharap penetapan awal Ramadan 1447 H dapat diterima dengan bijak oleh seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional