Mendagri: Daerah Harus Segera Kendalikan Harga Jika Inflasi Naik

Mendagri: Daerah Harus Segera Kendalikan Harga Jika Inflasi Naik

Bagikan:

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan seluruh pemerintah daerah (pemda) agar tidak abai terhadap lonjakan inflasi yang terjadi di wilayah masing-masing. Ia menegaskan, daerah dengan inflasi di atas rerata nasional wajib segera mengambil langkah nyata untuk menekan kenaikan harga berbagai komoditas kebutuhan pokok.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada September 2025 tercatat sebesar 2,65 persen year on year (yoy). Meski tergolong terkendali di tingkat nasional, Tito menilai situasi di lapangan masih beragam. Ada daerah yang menunjukkan kenaikan cukup tajam, sementara sebagian lainnya justru terlalu rendah sehingga juga perlu diwaspadai.

“Yang di atas nasional tolong diatensi. Sementara yang terlalu rendah juga harus hati-hati,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

Menurut Tito, target inflasi nasional berada pada kisaran 2,5 persen ±1 persen, yang dianggap ideal untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Namun, capaian tersebut hanya bisa dipertahankan jika daerah aktif melakukan langkah-langkah pengendalian harga di pasar.

Ia membeberkan, sejumlah komoditas pangan menjadi penyumbang utama kenaikan inflasi di berbagai daerah. Kenaikan harga cabai merah terjadi di 235 kabupaten/kota, telur ayam ras di 229 daerah, serta daging ayam ras di 190 daerah. Meski harga beras relatif stabil, Tito menekankan pentingnya perhatian pemda terhadap komoditas yang tengah melonjak.

“Kalau tinggi, segera lakukan rapat koordinasi internal dengan stakeholder, distributor, Kadin, dan asosiasi pengusaha,” katanya.

Tito menjelaskan, ada dua hal pokok yang perlu diperiksa pemerintah daerah ketika inflasi meningkat, yakni ketersediaan suplai dan kelancaran distribusi. Jika suplai mencukupi tetapi harga tetap tinggi, kemungkinan terjadi hambatan distribusi atau praktik penimbunan oleh oknum tertentu.

“Dapat untung boleh, tetapi jangan menahan barang untuk dijual ketika harga naik. Itu praktik nakal di lapangan,” tegasnya.

Sebaliknya, jika persoalan utama ada pada kurangnya pasokan, pemda diminta segera bekerja sama dengan daerah yang memiliki surplus produksi. Untuk memperlancar pengiriman bahan pangan, Tito menyarankan pemda memanfaatkan belanja tidak terduga (BTT) guna menutup biaya transportasi agar harga tetap stabil di pasar.

Lebih lanjut, Tito juga mengimbau daerah menggalakkan gerakan tanam komoditas lokal sebagai langkah jangka panjang pengendalian inflasi. Ia mencontohkan Pemkot Makassar yang menerapkan sistem hidroponik, serta Kota Surabaya yang mengubah lahan tidur menjadi area produktif untuk menanam sayuran dan bahan pangan.

Mantan Kapolri itu menegaskan, apabila daerah terbukti tidak mampu menahan laju inflasi, pemerintah pusat akan turun langsung melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bulog, serta Badan Pangan Nasional (Bapanas).

“Tujuan kita satu, memastikan harga tetap terkendali agar daya beli masyarakat tidak terganggu,” pungkas Tito. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional