Menkes: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Sentuh Warga Miskin

Menkes: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Sentuh Warga Miskin

Bagikan:

JAKARTA – Wacana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan kembali mengemuka seiring dengan kondisi keuangan penyelenggara jaminan kesehatan nasional yang dinilai belum sepenuhnya berkelanjutan. Pemerintah menilai langkah tersebut diperlukan untuk mencegah defisit berulang yang dapat berdampak pada layanan kesehatan, khususnya operasional rumah sakit.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rencana kenaikan resmi iuran BPJS Kesehatan tidak akan membebani kelompok masyarakat miskin. Menurutnya, kelompok tersebut tetap terlindungi karena iurannya ditanggung negara melalui skema bantuan.

“Bahwa kenaikan remi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” kata Menkes Budi Gunadi di Jakarta, Rabu (25/02/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kekhawatiran publik atas kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang diproyeksikan mengalami defisit cukup besar. Menkes mengungkapkan, defisit BPJS Kesehatan saat ini berada di kisaran Rp20–30 triliun dan ditutup pemerintah melalui alokasi anggaran sekitar Rp20 triliun. Namun, ia menekankan bahwa pola defisit ini berpotensi terus berulang setiap tahun jika tidak ada perubahan mendasar.

“Nah, itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit-rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” kata Menkes Budi Gunadi.

Menurut Menkes, penyesuaian iuran tidak akan berdampak bagi masyarakat yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 5 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelompok ini sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Dengan demikian, fokus penyesuaian lebih diarahkan kepada peserta mandiri dari kelompok menengah ke atas.

Ia menegaskan bahwa konsep BPJS Kesehatan sebagai asuransi sosial memang dirancang dengan prinsip gotong royong, di mana kelompok berpenghasilan lebih tinggi ikut menopang pembiayaan layanan bagi masyarakat kurang mampu.

“Yang memang bayarnya kan Rp42.000 sebulan. Menengah ke atas kaya wartawan Rp42.000 sebulan harusnya bisa deh. Yah, yang laki-laki beli rokok kan lebih dari itu,” kata Menkes Budi Gunadi.

Namun demikian, wacana penyesuaian iuran tersebut memunculkan kekhawatiran dari kalangan pemerhati kesehatan. Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho, menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan konsekuensi sosial jika tidak dirancang secara hati-hati.

“Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya, mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan,” katanya.

Agung menilai kelompok masyarakat miskin relatif aman karena dilindungi skema PBI JKN, sementara kelompok berpenghasilan tinggi umumnya memiliki daya beli yang lebih kuat. Namun, kelompok kelas menengah terutama pekerja sektor informal dan keluarga dengan pengeluaran tetap berada dalam posisi paling rentan terhadap kebijakan penyesuaian iuran.

Menurutnya, kelompok ini sering kali tidak masuk kategori penerima bantuan, tetapi juga tidak memiliki cadangan keuangan memadai untuk menyerap kenaikan biaya secara berkelanjutan. Oleh karena itu, ia menilai kebijakan penyesuaian iuran perlu dikaji secara komprehensif agar tidak justru memperlemah jangkauan sistem jaminan kesehatan nasional.

Di sisi lain, pemerintah menilai keberlanjutan BPJS Kesehatan merupakan kunci menjaga stabilitas layanan kesehatan nasional. Tanpa pembenahan struktural, defisit yang terus berulang dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas pelayanan, keterlambatan klaim rumah sakit, hingga menurunnya akses layanan bagi peserta.

Perdebatan ini menunjukkan bahwa penyesuaian iuran BPJS Kesehatan bukan sekadar persoalan angka, melainkan menyangkut keseimbangan antara keberlanjutan sistem, keadilan sosial, dan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah yang menjadi tulang punggung kepesertaan mandiri. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional