Menko PM Gandeng Lembaga Filantropi Entaskan Kemiskinan

Menko PM Gandeng Lembaga Filantropi Entaskan Kemiskinan

JAKARTA — Dalam menghadapi berbagai tantangan sosial yang semakin kompleks, sinergi antara pemerintah dan organisasi filantropi dinilai menjadi elemen krusial dalam menciptakan masyarakat yang lebih berdaya dan sejahtera. Pandangan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar saat membuka acara Filantropi Fifest 2025 di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (07/08/2025).

Muhaimin, yang akrab disapa Cak Imin, menyampaikan bahwa gerakan filantropi telah berkembang pesat di Indonesia dan memiliki nilai strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang tidak semata terjadi saat krisis, tetapi juga dalam membangun sistem perlindungan dan pemberdayaan sosial secara berkelanjutan.

“Pemerintah sangat menghormati dan mengapresiasi gerakan filantropi di Indonesia yang tumbuh berkembang seiring dengan tumbuh kembangnya kedermawanan, kegotongroyongan, keikutsertaan, dan sensibilitas masyarakat untuk berkembang,” ujar Cak Imin.

Dalam pandangannya, paradigma baru penanganan kemiskinan kini lebih berfokus pada pemberdayaan masyarakat. Tidak hanya menyasar aspek ekonomi, tetapi juga merespons tantangan kemanusiaan seperti bencana, kelaparan, epidemi, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan dan termarginalkan.

Sebagai bentuk konkret dukungan terhadap peran filantropi, pemerintah melalui Menko PM melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan tiga perhimpunan lembaga filantropi. MoU tersebut ditandatangani bersama Ketua Umum Dewan Pengurus Perkumpulan Humanitarian Forum Indonesia M Ali Yusuf, Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Filantropi Indonesia Mohamad Riza Algamar, dan Ketua Umum Perkumpulan Forum Zakat Wildhan Dewayana.

Melalui kemitraan ini, diharapkan akan tercipta mekanisme kolaboratif yang mampu mempercepat pengentasan kemiskinan dan menciptakan perubahan sosial secara inklusif. Menurut Muhaimin, kolaborasi ini menjadi relevan di tengah kondisi dunia yang terus berubah dan menuntut respons cepat serta adaptif.

“Kita harus terus mendorong kolaborasi pemerintahan dan filantropi. Bukan hanya saat-saat menghadapi krisis di masyarakat kita, tetapi di berbagai keadaan dan tantangan ke depan,” kata Cak Imin.

Selain penguatan kolaborasi, Menko PM juga menyoroti urgensi pembaruan regulasi terkait filantropi. Ia menilai bahwa Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 sudah tidak lagi mencerminkan dinamika dan kebutuhan zaman saat ini.

“Kita akan mengusulkan kepada DPR agar segera ada perubahan undang-undang filantropi tahun 1961. Sudah terlampau lama, harus kita revisi dan sempurnakan,” tegasnya.

Acara Filantropi Fifest 2025 yang diusung oleh Filantropi Indonesia kali ini mengangkat tema “Budaya dan Ekosistem Filantropi untuk Dampak yang Lebih Baik: Membuka Potensi Filantropi untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Agenda Iklim.” Lebih dari 100 organisasi ikut ambil bagian, termasuk NGO, pelaku CSR korporasi, pemerintah daerah, dan lembaga donor internasional.

Dengan keterlibatan multipihak ini, acara tersebut menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat budaya filantropi dan menyelaraskannya dengan agenda pembangunan nasional maupun global, termasuk pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan agenda iklim dunia. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional