Menkomdigi: 45% Anak Jadi Korban Bullying via Chatting

Menkomdigi: 45% Anak Jadi Korban Bullying via Chatting

Bagikan:

JAKARTA – Peringatan mengenai keselamatan anak di ruang digital kembali disuarakan pemerintah, kali ini melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid. Dalam acara peringatan Hari Anak Sedunia di Jakarta, Meutya menyoroti meningkatnya ancaman perundungan daring yang kini kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru yang dihimpun United Nations Children’s Fund (UNICEF), hampir separuh anak Indonesia telah menjadi korban bullying melalui percakapan digital.

Dalam sambutannya, Meutya menyampaikan bahwa fenomena tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama dari para orang tua dan pendidik.

“Bullying kurang lebih 45 persen, ini juga data yang kita pegang saat ini, yang dilakukan melalui aplikasi digital, khususnya chatting,” ujar Meutya di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025). Ia menegaskan bahwa perundungan kini tidak hanya terjadi secara langsung di lingkungan sekolah, tetapi justru berkembang pesat di platform komunikasi yang kerap digunakan sehari-hari oleh anak-anak.

Selain soal perundungan, Meutya juga menyoroti paparan konten negatif yang semakin masif. Ia menyebut bahwa interaksi anak-anak di dunia digital membawa dampak serius terhadap kondisi emosional mereka.

“Rata-rata anak-anak yang terpapar hal-hal yang negatif itu menjadi cenderung mudah marah, emosional, terpapar konten-konten negatif, dan sebagainya,” tuturnya.

Meutya tidak menutupi rasa khawatirnya saat melihat berbagai temuan terbaru mengenai kebiasaan digital anak Indonesia. Ia mengakui bahwa sejumlah data memperlihatkan angka penggunaan internet yang sangat tinggi di kelompok usia dini.

“Saya lagi pilih-pilih, karena ini data-datanya memang banyak yang membuat hati kita bisa menjadi ciut,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia kembali mengingatkan bahwa dunia digital bukanlah ruang yang aman untuk anak jika tidak disertai pengawasan. Meutya berharap orang tua dapat memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya berselancar tanpa pendampingan. Banyak kasus menunjukkan bahwa kelengahan orang tua menjadi salah satu faktor anak terpapar konten berbahaya.

“Berjalan sendirian saja itu ibarat kita mengabaikan. Ini anak-anak kita berlari di ranah yang tidak ramah kepada anak, dan orang tua atau sebagian besar orang tua masih membiarkan anak-anak kita berlari sendirian di ranah itu,” ujarnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital sebelumnya juga telah meluncurkan sejumlah inisiatif untuk meningkatkan keamanan digital bagi anak, termasuk kampanye literasi dan panduan bagi orang tua agar mampu mendampingi penggunaan gadget. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka perundungan maupun paparan konten risiko tinggi yang mengancam perkembangan anak.

Peringatan Meutya menjadi refleksi bahwa tantangan dunia digital terus berkembang. Pemerintah mendorong seluruh pihak untuk lebih proaktif memastikan ruang digital yang sehat dan aman bagi anak Indonesia. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional