Menlu RI Dorong Pelucutan Senjata di Tengah Ketegangan Dunia

Menlu RI Dorong Pelucutan Senjata di Tengah Ketegangan Dunia

Bagikan:

JENEWA – Di tengah dinamika geopolitik global yang kian memanas, Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai negara yang konsisten mendorong pelucutan senjata multilateral sebagai fondasi utama perdamaian dunia. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dalam Sidang ke-61 Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berlangsung di Jenewa, Swiss, Senin (23/02/2026).

Dalam forum internasional tersebut, Sugiono menekankan bahwa komitmen Indonesia terhadap pelucutan senjata bukan sekadar gagasan normatif, melainkan kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya ketegangan antarnegara. Ia menilai dunia saat ini menghadapi situasi yang jauh lebih berbahaya dan tidak menentu dibandingkan tahun sebelumnya, seiring kecenderungan banyak negara yang memilih pendekatan defensif dalam kebijakan keamanannya.

“Kami percaya komitmen ini bukanlah idealisme. Ini adalah keniscayaan,” kata Sugiono dalam pernyataannya yang dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri.

Menurut Sugiono, tekanan terhadap hukum internasional dan lembaga multilateral semakin terasa. Ia menggarisbawahi bahwa tatanan global yang seharusnya menjamin stabilitas justru mengalami pelemahan, seiring berkurangnya kepercayaan dan kepatuhan negara-negara terhadap kesepakatan internasional.

Kondisi tersebut, lanjutnya, tercermin jelas dalam lanskap pelucutan senjata global yang tidak hanya stagnan, tetapi mengalami kemunduran nyata. Data mengenai jumlah persenjataan strategis menunjukkan situasi yang memprihatinkan, terutama terkait senjata nuklir.

“Lebih dari 12.000 hulu ledak masih ada. Program modernisasi meningkat, persenjataan diperluas, dan retorika nuklir semakin sering serta mengkhawatirkan,” katanya.

Sugiono juga menyinggung berakhirnya New Strategic Arms Reduction Treaty (New START), yang selama ini menjadi perjanjian terakhir pembatasan senjata nuklir strategis antara Amerika Serikat dan Rusia. Ia menilai berakhirnya perjanjian tersebut sebagai sinyal serius memburuknya rezim pengendalian senjata global.

“Untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, tidak ada batasan yang disepakati atas kekuatan nuklir strategis mereka,” katanya.

Tak hanya senjata konvensional dan nuklir, Sugiono juga menyoroti tantangan baru yang muncul dari perkembangan teknologi mutakhir. Kecerdasan buatan (AI), kemampuan siber, serta pemanfaatan ruang angkasa dinilai berpotensi meningkatkan risiko eskalasi konflik apabila tidak diatur dengan kerangka hukum dan etika yang jelas.

“Upaya pelucutan senjata multilateral harus sejalan dengan realitas ini,” kata Sugiono.

Sidang ke-61 Dewan HAM PBB memiliki arti khusus bagi Indonesia. Forum ini merupakan sidang pertama yang dipimpin Indonesia melalui Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Sidharto R. Suryodipuro, sejak Dewan HAM PBB dibentuk pada 2006. Sidang tersebut berlangsung mulai 23 Februari hingga 31 Maret 2026.

Selama masa kepemimpinan Indonesia, berbagai isu tematis turut diangkat dalam agenda sidang. Di antaranya pencegahan praktik sunat perempuan, promosi budaya perdamaian, pembiayaan pembangunan berkelanjutan, perlindungan hak penyandang disabilitas, serta pemajuan hak anak. Isu-isu tersebut mencerminkan pendekatan komprehensif Indonesia dalam memandang hak asasi manusia sebagai bagian tak terpisahkan dari perdamaian dan keamanan global.

Melalui peran aktif di Dewan HAM PBB, Indonesia berupaya menegaskan diplomasi yang berorientasi pada dialog, kerja sama, dan multilateralisme. Sikap ini sekaligus memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang konsisten memperjuangkan tatanan dunia yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan di tengah ketidakpastian global. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Internasional