Menlu Sugiono Teken Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan

Menlu Sugiono Teken Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan

NEW YORK – Indonesia kembali menegaskan komitmennya pada isu kemanusiaan global dengan menandatangani Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Minggu (21/09/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Sugiono, yang sekaligus menjadi salah satu penggagas utama deklarasi ini.

Deklarasi tersebut merupakan hasil inisiatif bersama sembilan negara, termasuk Indonesia, Australia, Brasil, Kolombia, Jepang, Yordania, Sierra Leone, Swiss, dan Inggris. Hingga kini, sebanyak 104 negara menyatakan dukungan.

“Hari ini kita memiliki sebuah deklarasi yang siap untuk ditandatangani. Namun tanggung jawab kita tidak berhenti pada saat penandatanganan itu. Kita harus berkomitmen untuk pelaksanaannya yang penuh dan efektif,” kata Menlu Sugiono dalam pidatonya di North Lawn, markas besar PBB, Manhattan.

Menlu menekankan urgensi perlindungan bagi para pekerja kemanusiaan yang kerap menghadapi risiko tinggi saat menjalankan misi di daerah konflik. Ia mencontohkan situasi di Gaza, di mana lebih dari satu dari setiap 50 staf UNRWA kehilangan nyawa, angka tertinggi sepanjang sejarah badan PBB tersebut.

“Angka-angka ini bukanlah statistik belaka. Setiap personil kemanusiaan yang gugur adalah lebih dari sekadar nama. Mereka adalah individu luar biasa yang mengorbankan hidupnya untuk kemanusiaan,” ujarnya.

Sugiono menegaskan, pengorbanan para personel kemanusiaan adalah pengingat bahwa tugas mulia tersebut juga penuh bahaya. Karena itu, dunia memiliki tanggung jawab kolektif untuk melindungi mereka, menghormati hukum internasional, serta memastikan hak asasi manusia ditegakkan.

Menurutnya, langkah terbaik untuk menghormati mereka yang telah gugur adalah dengan memperkuat kerja sama internasional, memperdalam komitmen pada perdamaian, dan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan.

“Kita juga harus bekerja bersama untuk memastikan akuntabilitas dan menghentikan impunitas serta standar ganda. Indonesia siap untuk berkontribusi, dan kami berharap Anda akan bergabung bersama kami dalam upaya yang sangat penting ini,” tambahnya.

Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan hadir sebagai jawaban atas meningkatnya ancaman terhadap lembaga-lembaga kemanusiaan, mulai dari serangan bersenjata, penahanan sewenang-wenang, hingga kampanye disinformasi.

Dokumen ini memuat empat langkah konkret: penghormatan dan kepatuhan terhadap hukum kemanusiaan internasional, jaminan akses kemanusiaan, penyelarasan tindakan antarnegara, serta penegakan akuntabilitas dan keadilan.

Sebagai tindak lanjut, akan dibentuk Kelompok Pertemanan Perlindungan Personel Kemanusiaan di Jenewa. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah advokasi, pertukaran praktik terbaik, serta memperkuat aksi kolektif negara-negara anggota.

Melalui langkah ini, Indonesia menunjukkan posisinya bukan hanya sebagai inisiator, tetapi juga motor penggerak solidaritas internasional dalam melindungi mereka yang berada di garis depan misi kemanusiaan. []

Diyan Febriana Citra.

Internasional