Mentan Temukan MinyaKita Dijual Mahal di Pasar Tebet

Mentan Temukan MinyaKita Dijual Mahal di Pasar Tebet

Bagikan:

JAKARTA — Pemerintah kembali menyoroti persoalan harga minyak goreng rakyat MinyaKita yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) di pasar tradisional. Temuan tersebut mencuat setelah Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi langsung ke Pasar Tebet, Jakarta, Selasa (30/12/2025). Pemeriksaan lapangan ini menjadi bagian dari rangkaian pengawasan harga pangan nasional yang dilakukan untuk memastikan bahan pokok tetap terjangkau masyarakat.

Inspeksi di Pasar Tebet merupakan lanjutan dari pemantauan serupa yang sebelumnya dilakukan di sejumlah daerah di Jawa Timur. Dari hasil pengecekan, Amran mendapati harga MinyaKita tidak sepenuhnya sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Siang ini kami mengecek langsung di Pasar Tebet. Minggu lalu saya di Jawa Timur mengecek harga. Yang ini (di Pasar Tebet) minyak goreng (MinyaKita) ini naik sedikit di atas HET,” kata Amran di sela inspeksi mendadak di Pasar Tebet, Selasa (30/12/2025).

Di pasar tersebut, MinyaKita tercatat dijual dengan harga berkisar Rp16.000 hingga Rp18.000 per liter. Padahal, pemerintah telah menetapkan HET minyak goreng rakyat itu sebesar Rp15.700 per liter. Temuan ini langsung ditindaklanjuti dengan perintah kepada Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk menelusuri sumber permasalahan hingga ke tingkat produsen.

Menurut Amran, kondisi tersebut seharusnya tidak terjadi mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen minyak sawit dan minyak goreng terbesar di dunia dengan ketersediaan pasokan yang melimpah. Oleh karena itu, ia menilai kenaikan harga MinyaKita tidak memiliki dasar yang kuat dari sisi produksi maupun ketersediaan bahan baku.

Ia menegaskan bahwa fokus penindakan tidak diarahkan kepada pedagang pengecer di pasar tradisional. Pasalnya, margin keuntungan pedagang relatif kecil dan bukan faktor utama penyebab lonjakan harga di tingkat konsumen. Pemerintah, kata Amran, justru akan memperketat pengawasan pada mata rantai distribusi di atasnya, terutama produsen dan distributor.

Pengawasan harga juga diperketat menjelang momentum Natal dan Tahun Baru, yang kerap dimanfaatkan sebagian pihak untuk menaikkan harga bahan pokok di atas ketentuan resmi. Amran menegaskan, sanksi tegas hingga pencabutan izin usaha dapat diberlakukan jika terbukti ada pelanggaran yang disengaja.

“Sekali lagi, kita adalah produsen minyak goreng terbesar di dunia. Tidak ada alasan untuk naik. Harus ikuti HET yang ada. Dan kami sudah telpon Satgas (Pangan) turun langsung, cek langsung produsennya di mana. Bila perlu, kalau memang dia sengaja untuk mencari keuntungan, itu disegel dan izinnya dicabut,” kata Amran.

Di sisi lain, pedagang pasar mengungkapkan bahwa mereka berada dalam posisi sulit akibat harga beli dari pemasok yang sudah tinggi. Junaidi, salah satu pedagang di Pasar Tebet, mengaku menjual MinyaKita satu liter seharga Rp18.000 dan dua liter Rp36.000 karena harga dari pemasok telah melampaui HET.

Ia menyebutkan bahwa modal pembelian mencapai sekitar Rp210.000 per karton berisi 12 liter. Dengan struktur harga tersebut, keuntungan pedagang hanya sekitar Rp1.000 per liter, bahkan berpotensi merugi jika menjual sesuai HET.

Menurut Junaidi, kelangkaan MinyaKita telah terjadi hampir satu bulan terakhir. Pasokan dari agen sering kosong, sehingga pedagang kesulitan memenuhi permintaan masyarakat meskipun MinyaKita merupakan produk paling diminati di pasar tradisional karena harganya masih lebih murah dibanding merek lain.

Ia mencontohkan, harga minyak goreng merek lain seperti Tropikal dapat mencapai Rp25.000 per liter. Kondisi ini membuat konsumen tetap memilih MinyaKita meskipun harganya naik. Junaidi pun berharap pemerintah dapat menindak tegas produsen atau distributor yang menyebabkan harga melampaui ketentuan, sekaligus memperlancar distribusi agar pasokan kembali stabil dan harga kembali wajar. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional