JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa dugaan cemaran radioaktif pada produk ekspor cengkeh dari Surabaya tidak terbukti. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menunjukkan kondisi pabrik pengolah cengkeh PT NJS di Jawa Timur aman dan tidak ditemukan paparan zat Cesium-137 (Cs-137).
“Sekali lagi, untuk yang cengkeh di Surabaya. Hasil penelusurannya, kita tidak temui cemaran yang di pabriknya,” kata Hanif usai penandatanganan kerja sama Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan standar karbon global Verra di Jakarta, Jumat (03/10/2025) malam.
Laporan Bapeten menunjukkan tingkat radiasi di pabrik PT NJS berada pada kisaran 0,04-0,07 mikrosievert. Angka ini dinyatakan masih dalam batas normal dan merupakan radiasi yang memang berasal dari alam. Hanif, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cesium-137, menegaskan tidak ada potensi bahaya bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar lokasi pabrik.
Kondisi ini berbeda dengan kasus yang ditemukan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Di kawasan tersebut, satgas masih melakukan proses dekontaminasi setelah terdeteksi adanya material dengan radiasi tinggi di salah satu pabrik pengolahan besi. Material berbahaya itu kini tengah dipindahkan ke lokasi penyimpanan sementara dengan melibatkan tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup, Bapeten, BRIN, dan Gegana Polri.
Meski demikian, Hanif menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap produk re-impor dari Amerika Serikat. Barang yang sebelumnya diblokir oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) AS itu baru dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 30 September lalu.
“Namun kami masih menunggu yang re-impor, yang kemudian suspect yang dikembalikan dari AS itu seperti apa barangnya. Sehingga dengan demikian, sebenarnya pabriknya aman,” ujarnya.
FDA AS sebelumnya melaporkan adanya dugaan cemaran radioaktif Cesium-137 pada produk cengkeh yang diekspor PT NJS. Lembaga tersebut kemudian menghentikan sementara izin ekspor perusahaan itu ke Amerika Serikat. Kasus serupa juga sempat dilaporkan terjadi pada produk udang beku milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS).
Menanggapi hal itu, pemerintah Indonesia segera mengambil langkah cepat. Selain melakukan penelusuran dan penyegelan area yang dicurigai di Cikande, pemerintah juga memastikan bahwa kasus kontaminasi tersebut tidak meluas ke rantai pasok nasional. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa kontaminasi hanya terjadi di satu kawasan industri dan tidak berdampak pada produk ekspor lain.
Dengan hasil pemeriksaan terbaru ini, pemerintah berharap isu dugaan cemaran pada produk cengkeh Surabaya dapat segera teratasi, sehingga kepercayaan pasar internasional terhadap produk ekspor Indonesia tetap terjaga. []
Diyan Febriana Citra.