JAKARTA – Pemerintah menyatakan tengah memperkuat langkah pencegahan berbagai persoalan yang kerap dialami pekerja migran Indonesia dengan melakukan pembenahan sejak tahap awal proses penempatan. Upaya tersebut difokuskan pada perbaikan sistem dari sisi hulu, yang dinilai menjadi sumber utama munculnya berbagai permasalahan di kemudian hari.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menegaskan bahwa banyak persoalan yang menimpa pekerja migran bermula dari tahap awal, mulai dari proses rekrutmen yang tidak sesuai prosedur, kurangnya pemahaman calon pekerja, hingga pengawasan yang belum optimal. Karena itu, pemerintah kini memprioritaskan pembenahan pada fase awal tersebut agar permasalahan di tahap selanjutnya dapat diminimalkan.
“Karena kita sadar bahwa persoalan para Pekerja Migran itu adalah persoalan di hulu. Hulunya ini yang sedang kami benahi sekarang. Ketika di hulunya ini kita benahi, maka hilirnya itu pun juga automatically dia akan relatif lebih bagus,” kata dia di Kementerian P2MI, Jakarta, Kamis (05/03/2026).
Menurut Mukhtarudin, perbaikan pada sektor hulu dilakukan melalui berbagai pendekatan, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia calon pekerja migran serta penyebaran informasi yang lebih luas kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja di luar negeri secara aman dan legal. Sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga tidak mudah terjebak tawaran pekerjaan yang tidak jelas.
Ia menambahkan bahwa kurangnya pengetahuan masyarakat sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan atau perekrutan ilegal yang berujung pada berbagai kasus pelanggaran hukum dan eksploitasi tenaga kerja.
“Untuk menghindari masyarakat dari korban TPPO, korban penipuan, lowongan kerja palsu, hoaks yang hari-hari hampir terjadi. Ini akibat ketidaktahuan masyarakat,” ujar dia.
“Nah, karena masyarakat tidak tahu, maka kami sebagai pemerintah punya kewajiban, kewajiban moral dan kewajiban struktural untuk memberikan pemahaman dan ilmu pengetahuan dan informasi bagaimana menjadi seorang Pekerja Migran yang aman,” tambah dia.
Sebagai bagian dari langkah konkret, kementerian yang dipimpinnya menandatangani sejumlah kesepakatan kerja sama dengan berbagai lembaga dan organisasi. Kesepakatan tersebut mencakup enam nota kesepahaman (MoU) dan tiga perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada Kamis (05/03/2026).
Kerja sama ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah, hingga media dan organisasi kepemudaan. Beberapa pihak yang terlibat antara lain Himpunan Psikologi Indonesia yang berperan dalam pembinaan psikologis bagi keluarga dan anak-anak pekerja migran.
Selain itu, kementerian juga menggandeng organisasi kemasyarakatan seperti Barisan Pemuda, serta menjalin kemitraan dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) yang mewakili unsur pemerintah daerah. Kerja sama juga melibatkan Perkumpulan Purna Kepala Desa Seluruh Indonesia (Perpukadesi) beserta lembaga pendidikan yang berada di bawah naungannya.
Beberapa lembaga lain yang turut bekerja sama dalam program tersebut antara lain Garuda TV, Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), serta organisasi perempuan mahasiswa Korps HMI-Wati (Kohati).
“Semuanya ini dalam konteks kita menciptakan sebuah ekosistem pelindungan Pekerja Migran Indonesia dari hulu sampai ke hilir,” jelas dia.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat perlindungan pada tahap hilir. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan regulasi, perluasan kerja sama internasional, serta peningkatan komunikasi dan negosiasi dengan negara tujuan maupun pihak pemberi kerja di luar negeri.
Mukhtarudin menegaskan bahwa perlindungan terhadap pekerja migran tidak hanya diberikan saat mereka bekerja di luar negeri, tetapi dimulai sejak sebelum keberangkatan hingga setelah kembali ke tanah air. Pendekatan menyeluruh tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem perlindungan yang lebih efektif.
Ke depan, pemerintah juga menargetkan peningkatan jumlah pekerja migran yang memiliki keterampilan khusus atau tenaga kerja terampil. Dengan peningkatan kualitas tenaga kerja, diharapkan peluang kerja yang lebih baik dapat terbuka sekaligus menekan berbagai permasalahan yang selama ini kerap dihadapi pekerja migran Indonesia. []
Diyan Febriana Citra.

