JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti serius video viral yang memperlihatkan pendakwah asal Kediri, Elham Yahya Luqman atau dikenal sebagai Gus Elham, mencium sejumlah anak perempuan saat acara keagamaan. Menurut Arifah, tindakan tersebut tidak pantas dan melanggar batas kewajaran interaksi antara orang dewasa dan anak.
“Kami sependapat dengan publik, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlepas dari status atau posisi siapapun yang melakukannya, termasuk mereka yang dianggap sebagai pemuka agama,” ujar Arifah kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih memahami dan menghormati batas interaksi fisik dengan anak-anak. Arifah menilai, masyarakat tidak boleh menganggap perilaku seperti itu sebagai sesuatu yang lumrah.
“Perilaku yang melibatkan sentuhan fisik tanpa persetujuan, apalagi dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak, berpotensi menjadi bentuk pelecehan yang dapat berdampak psikologis serius pada korban,” tegasnya.
Lebih jauh, Arifah menjelaskan bahwa kasus seperti ini menunjukkan pentingnya kesadaran publik terhadap relasi kuasa antara orang dewasa dan anak. Dalam banyak konteks sosial dan keagamaan, figur otoritas sering kali dipandang dominan dan dipercaya, yang bisa menciptakan ketimpangan kekuasaan.
“Relasi kuasa ini kerap dimanfaatkan melalui cara nonfisik seperti bujuk rayu, tekanan emosional, atau manipulasi psikologis yang dikenal sebagai child grooming. Pelaku biasanya berusaha menormalisasi perilaku menyimpang dengan alasan kasih sayang atau kedekatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, akibatnya anak dapat merasa bersalah, bingung, dan mengalami trauma jangka panjang. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran bahwa tindakan semacam itu tidak pernah bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Sebagai langkah pencegahan, Arifah menekankan perlunya edukasi tentang otoritas tubuh sejak dini. Anak-anak, katanya, perlu memahami bahwa tubuh mereka sepenuhnya milik mereka sendiri dan tidak ada seorang pun yang berhak menyentuhnya tanpa izin.
“Anak yang memahami batas tubuhnya akan lebih mampu mengenali tanda-tanda manipulasi, bahkan jika pelaku adalah orang yang mereka hormati,” katanya.
Arifah juga mengajak orang tua, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan menghormati anak. Selain itu, masyarakat diimbau berani melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan atau pelecehan anak melalui mekanisme yang diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sementara itu, Gus Elham sebelumnya telah meminta maaf secara terbuka dan menyebut tindakannya sebagai kekhilafan. Ia mengaku tidak bermaksud buruk dan menyatakan anak-anak yang dicium berada dalam pengawasan orang tua mereka saat acara berlangsung. []
Diyan Febriana Citra.

