JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Meutya Hafid, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Meta di Sequis Tower Building, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (04/03/2026). Sidak ini dilakukan untuk menekankan pentingnya pengawasan platform digital besar agar ruang digital di Indonesia tetap aman bagi seluruh pengguna.
“Kita hari ini berbicara tadi dengan pihak Meta untuk meminta beberapa hal, pertama keterbukaan algoritma, keterbukaan moderasi konten,” ujar Meutya usai kegiatan sidak. Selain itu, Meta juga diminta memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku. “Termasuk tadi ada pertanyaan-pertanyaan yang belum bisa dijawab, kita minta ditingkatkan pengawasan,” tambah dia.
Meutya menekankan bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar digital terbesar di dunia, dengan sekitar 230 juta pengguna internet. Hal ini menuntut pengawasan yang memadai agar masyarakat terlindungi dari konten yang membahayakan dan disinformasi yang tersebar luas.
Ia menyoroti bahwa disinformasi yang paling sering ditemui berkaitan dengan isu kesehatan. Banyak keluhan yang diterima berasal dari dokter dan tenaga kesehatan terkait misinformasi yang berdampak serius, bahkan menyebabkan hilangnya nyawa anak-anak dan anggota masyarakat. “Salah satunya adalah gerakan anti vaksin campak atau MMR, yang memang menjadi perhatian serius kami,” jelas Meutya.
Selain isu kesehatan, disinformasi juga marak dalam bentuk kejahatan digital seperti penipuan dan scamming. Laporan terkait kasus ini termasuk yang paling banyak diterima dan merugikan berbagai lapisan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi bawah.
Jenis disinformasi berikutnya adalah yang berkaitan dengan pemerintahan dan pembangunan. Meutya menegaskan bahwa disinformasi tidak hanya menimbulkan konflik antara pemerintah dan rakyat, tetapi juga memecah belah masyarakat.
“Polarisasi yang kemudian berujung pada kebencian satu kelompok masyarakat dengan kelompok lainnya,” ujarnya, menekankan dampak sosial yang serius dari informasi yang salah.
Menteri Komunikasi dan Digital menekankan bahwa langkah-langkah pengawasan, keterbukaan algoritma, dan moderasi konten yang transparan menjadi kunci untuk mencegah polarisasi dan melindungi masyarakat dari dampak negatif konten digital.
Sidak ini juga menjadi pengingat bagi seluruh platform digital besar untuk bertanggung jawab terhadap konten yang beredar di platformnya, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi lokal.
“Ini bukan hanya soal pemerintah versus platform, tapi soal keselamatan, literasi, dan persatuan masyarakat,” kata Meutya menutup pernyataannya. []
Diyan Febriana Citra.

