MOSKOW – Pada pertengahan Maret lalu, pemerintah Amerika Serikat melalui Departemen Keuangan di Washington mengambil keputusan yang jarang terjadi pada era pemerintahan Presiden Joe Biden. Otoritas AS secara mengejutkan mengizinkan sejumlah negara untuk membeli minyak Rusia yang sebelumnya terkena sanksi internasional. Minyak tersebut diperkirakan mencapai sekitar 100 juta barel dan sudah berada di laut, dengan izin transaksi berlaku selama 30 hari.
Kebijakan tersebut segera memicu respons dari sejumlah negara Asia. Jepang membuka kembali diskusi internal terkait kemungkinan pelonggaran sanksi energi terhadap Rusia. Thailand bersiap melakukan pembicaraan dengan Moskow untuk kemungkinan pembelian minyak. Sri Lanka bahkan secara resmi meminta pasokan energi dari Rusia, sementara Korea Selatan mulai mempertimbangkan kembali kebijakan penghentian impor minyak Rusia yang telah berlangsung lebih dari satu tahun.
Fenomena tersebut dinilai bukan sekadar dinamika pasar energi biasa. Pengamat menilai langkah itu menjadi indikasi bahwa peta energi di kawasan Asia sedang mengalami perubahan signifikan. Di tengah pergeseran tersebut, Indonesia diingatkan agar tidak hanya menjadi pengamat. “Indonesia tak boleh sekadar menjadi penonton.”
Perubahan sikap sejumlah negara Asia terhadap minyak Rusia tidak terlepas dari meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Ancaman Iran untuk memblokade Selat Hormuz jalur laut yang dilalui sekitar 15 hingga 20 persen pasokan minyak dunia memicu kekhawatiran global.
Ketika ketegangan tersebut meningkat, harga minyak Brent bahkan sempat melonjak hingga sekitar 120 dolar AS per barel, level tertinggi sejak 2022. Situasi ini membuat negara-negara Asia menyadari tingginya ketergantungan mereka terhadap pasokan minyak dari Timur Tengah.
Dalam situasi tersebut, Rusia muncul sebagai alternatif pasokan yang sulit diabaikan. Data perdagangan menunjukkan bahwa pada 2025 Rusia mengekspor sekitar 238 juta ton minyak, dengan 94 persen di antaranya dikirim ke negara-negara yang dianggap “bersahabat” seperti India dan Tiongkok. Moskow juga dinilai berhasil mengalihkan jalur ekspor minyaknya dari pasar Eropa menuju Asia.
Dengan adanya izin terbatas dari AS, beberapa negara Asia kembali mempertimbangkan impor minyak Rusia. Jepang dan Korea Selatan, misalnya, sebelumnya pernah mengimpor sekitar 10 juta ton minyak Rusia per tahun. Thailand juga menunjukkan minat untuk menjajaki peluang yang sama meskipun volumenya relatif lebih kecil.
Salah satu daya tarik utama minyak Rusia selama ini adalah harga diskon yang ditawarkan kepada pembeli. India menjadi contoh yang sering disorot. Negara tersebut membeli minyak Rusia dengan harga lebih rendah, mengolahnya di kilang domestik, kemudian mengekspor kembali produk turunannya ke berbagai pasar global.
Diskon tersebut selama ini menjadi kompensasi atas risiko sanksi yang dihadapi pembeli. Namun dengan adanya izin terbatas dari Amerika Serikat, risiko transaksi dinilai sedikit berkurang. Dalam logika pasar, kondisi ini berpotensi membuat diskon harga minyak Rusia menyusut karena posisi tawar Moskow menjadi lebih kuat.
Meski demikian, sejumlah analis mengingatkan bahwa harga resmi tidak selalu mencerminkan transaksi sebenarnya. Dalam praktiknya, eksportir Rusia kerap menggunakan skema pembayaran khusus atau perantara untuk menghindari pembatasan finansial yang masih berlaku.
Indonesia memiliki posisi yang berbeda dibandingkan negara Asia lainnya seperti India atau Thailand. Selain sebagai importir, Indonesia juga masih berstatus sebagai produsen minyak, meskipun produksinya terus menurun sementara kebutuhan domestik meningkat.
Perubahan dinamika pasar energi global dapat berdampak langsung pada kondisi ekonomi nasional, terutama terkait subsidi energi yang membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam jangka pendek, meningkatnya pembelian minyak Rusia oleh negara-negara Asia berpotensi mengurangi tekanan permintaan terhadap minyak Timur Tengah. Hal ini dapat membantu meredam lonjakan harga minyak global. Di sisi lain, perubahan pola pasokan juga membuka peluang bagi negara-negara importir, termasuk Indonesia, untuk melakukan negosiasi harga yang lebih kompetitif.
Namun langkah membeli minyak Rusia juga tidak sepenuhnya bebas risiko. Sebagai negara yang menjaga hubungan diplomatik dengan berbagai pihak, termasuk negara Barat, Indonesia harus mempertimbangkan potensi sanksi sekunder, sistem pembayaran internasional, serta asuransi pengiriman yang masih terkait dengan rezim sanksi.
Di tengah ketidakpastian geopolitik global, terdapat beberapa langkah strategis yang dapat dipertimbangkan Indonesia. Salah satunya adalah melakukan diversifikasi sumber pasokan energi agar tidak terlalu bergantung pada satu kawasan.
Selain itu, diplomasi energi di tingkat regional juga perlu diperkuat, termasuk melalui kerja sama dengan negara-negara ASEAN untuk meningkatkan posisi tawar dalam negosiasi pasar energi.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu mendorong peningkatan produksi minyak dan gas di dalam negeri dengan menciptakan iklim investasi yang lebih menarik bagi investor.
Di tengah dinamika geopolitik global yang terus berubah, pragmatisme energi semakin menjadi pertimbangan utama banyak negara. Ketika pasokan energi terganggu dan harga melonjak, kepentingan ekonomi sering kali lebih dominan dibandingkan pertimbangan politik.
Bagi Indonesia, langkah strategis di sektor energi harus berfokus pada kepentingan nasional, yakni memastikan pasokan energi tetap tersedia dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.
Dalam pasar energi global, hubungan antarnegara dapat berubah dengan cepat. Yang paling penting adalah memastikan pasokan energi tetap stabil agar industri, transportasi, dan aktivitas ekonomi dapat terus berjalan.
Karena itu, di tengah perubahan peta energi dunia, Indonesia diharapkan mampu membaca peluang sekaligus mengelola risiko secara cermat agar tidak sekadar menjadi penonton dalam dinamika pasar energi global. []
Penulis: Amy Maulana – Expert Rusia-Indonesia ANO Center for Mediastrategi

