JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan dan ketetapan untuk 17 perkara uji materi undang-undang pada Kamis (16/10/2025). Sidang pengucapan putusan tersebut digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, dan mencakup sejumlah perkara penting yang menjadi perhatian publik, mulai dari Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Partai Politik, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berdasarkan keterangan di situs resmi MK, salah satu perkara yang menonjol adalah uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang TNI dengan nomor perkara 82/PUU-XXIII/2025. Meski begitu, perkara ini diketahui telah ditarik kembali oleh para pemohon dalam sidang sebelumnya, Kamis (09/10/2025). MK mencatat bahwa penarikan dilakukan dengan alasan pertimbangan internal dan eksternal.
Selain UU TNI, MK juga akan membacakan putusan perkara UU Partai Politik (Nomor 166/PUU-XXIII/2025). Dalam gugatan tersebut, pemohon menyoroti perlunya reformasi internal partai agar lebih demokratis. Mereka meminta agar pergantian pengurus partai politik di tingkat daerah dilakukan berdasarkan asas demokrasi, serta proses rekrutmen calon anggota legislatif, kepala daerah, dan presiden dilaksanakan secara transparan dengan prinsip one man, one vote.
Tak hanya itu, beberapa perkara lain yang turut dibacakan antara lain uji materi terhadap UU BUMN, UU Kejaksaan, UU Pemilu, UU ASN, dan UU Kesehatan. Dalam daftar perkara yang diumumkan MK, tercatat 17 gugatan yang siap diputus atau ditetapkan.
Sejumlah perkara yang menonjol meliputi:
-
Perkara No. 169/PUU-XXIII/2025: Uji materi UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU BUMN.
-
Perkara No. 67, 15, dan 9/PUU-XXIII/2025: Uji materi atas UU Kejaksaan Republik Indonesia.
-
Perkara No. 121/PUU-XXII/2024: Uji materi UU ASN.
-
Perkara No. 163/PUU-XXIII/2025: Pengujian UU Tindak Pidana Korupsi.
-
Perkara No. 161/PUU-XXIII/2025: Uji materi UU Kesehatan.
-
Perkara No. 171/PUU-XXIII/2025: Pengujian UU Advokat.
Sidang hari ini menjadi agenda penting menjelang akhir tahun hukum MK 2025 karena melibatkan berbagai sektor kebijakan publik dan tata kelola negara. MK, sebagai penjaga konstitusi, memiliki peran sentral dalam memastikan setiap undang-undang selaras dengan UUD 1945 dan tidak melanggar prinsip keadilan serta demokrasi.
Beberapa pengamat menilai, hasil putusan ini berpotensi memberikan arah baru bagi hubungan antara lembaga negara dan publik, terutama dalam konteks transparansi politik dan reformasi birokrasi. Sejumlah pihak juga menantikan hasil keputusan terkait UU Partai Politik karena dinilai bisa membuka ruang perubahan dalam mekanisme internal partai menjelang pemilu berikutnya.
Dengan banyaknya perkara strategis yang akan dibacakan, putusan MK hari ini menjadi salah satu momen penting dalam dinamika hukum nasional. Publik menantikan arah putusan yang tidak hanya berdampak pada lembaga negara, tetapi juga pada penguatan prinsip demokrasi dan keadilan di Indonesia. []
Diyan Febriana Citra.