Mobil Terguling Usai Dihantam KRL

Mobil Terguling Usai Dihantam KRL

JAKARTA – Masalah perlintasan kereta api tanpa palang pintu atau perlintasan liar kembali memunculkan korban. Sebuah insiden terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, saat sebuah mobil tertabrak Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line relasi Duri-Tangerang, Selasa malam (08/07/2025). Dua penumpang mobil dilaporkan mengalami luka-luka dalam peristiwa yang berlangsung di antara Stasiun Taman Kota dan Stasiun Bojong Indah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 20.15 WIB. Kendaraan roda empat yang dikemudikan seorang pria berinisial K melintasi perlintasan liar di Jalan Klingkit Raya dari arah utara menuju selatan. Tanpa disadari, mobil tersebut tertabrak KRL yang tengah melaju dari Duri ke Tangerang.

“Saat melintas dari utara ke arah barat di perlintasan KRL Klingkit, tertabrak KRL jurusan Duri Tangerang,” ungkap AKP Joko Siswanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat kepada wartawan, Selasa (08/07/2025).

Benturan keras menyebabkan mobil terguling. Akibat insiden tersebut, kendaraan mengalami kerusakan berat, terutama pada bagian depan dan kaca yang pecah. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

“Hilang kendali, selanjutnya terguling yang mengakibatkan kendaraan mengalami kerusakan pada bagian bodi depan ringsek, kaca depan pecah,” tambah Joko.

Dampak dari insiden ini juga dirasakan oleh operasional kereta api. Perjalanan KRL Tangerang No 2002A harus tertunda sekitar tujuh menit, serta menyebabkan kerusakan pada bagian bemper dan lampu kanan depan rangkaian kereta. Pihak KAI Commuter menyayangkan kejadian ini, terlebih insiden serupa bukan kali pertama terjadi di lokasi perlintasan liar tersebut.

“KAI Commuter sangat menyayangkan terjadinya kembali temperan Commuter Line Tangerang No 2002A relasi Duri-Tangerang dengan kendaraan roda empat di perlintasan liar antara Stasiun Taman Kota-Stasiun Bojong Indah,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus.

Petugas stasiun segera mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan awal terhadap jalur rel serta rangkaian kereta. Setelah dinyatakan aman, perjalanan kembali dilanjutkan.

“Imbas kejadian tersebut, perjalanan Commuter Line Tangerang No 2002A mengalami keterlambatan selama 7 menit dan dilakukan penggantian rangkaian kereta untuk perjalanan berikutnya,” ujar Joni.

Sebagai bentuk edukasi, KAI Commuter kembali mengingatkan pentingnya kesadaran pengguna jalan. Joni menekankan bahwa setiap pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Fenomena perlintasan liar di sejumlah kawasan padat penduduk Jakarta menunjukkan perlunya solusi menyeluruh, baik dari sisi infrastruktur maupun kesadaran masyarakat. Insiden ini kembali menjadi peringatan bahwa akses tanpa pengamanan tetap menjadi titik rawan dalam sistem transportasi ibu kota. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional