Motor Curian Dijual Rp1,5 Juta, Dua Pelaku Ditangkap

Motor Curian Dijual Rp1,5 Juta, Dua Pelaku Ditangkap

JAKARTA – Dua pria berinisial AF alias F dan MR alias I ditangkap jajaran Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, atas dugaan pencurian sepeda motor. Keduanya diduga tergabung dalam sindikat curanmor yang beraksi di sejumlah wilayah, termasuk Pesanggrahan dan Jakarta Barat.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, AF dan MR diringkus di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada awal Mei 2025.

“Kami mengamankan kedua pelaku utama itu di daerah Bekasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, saat konferensi pers di Mapolsek Pesanggrahan, Kamis (08/05/2025).

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak lima kali. Mereka menyasar sepeda motor yang diparkir tanpa kunci ganda. Modusnya, mereka terlebih dahulu memantau rumah warga yang menjadi target.

“Pelaku mengintip keadaan sekitar rumah warga. Mereka memanjat pagar dan mengecek apakah motor dikunci ganda atau tidak,” jelas Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam.

Apabila motor tidak dilengkapi pengaman tambahan, pelaku langsung mendorong atau membawa kabur kendaraan tersebut.

Motor hasil curian dijual dengan harga murah, berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp3 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dijualnya Rp1,5 sampai Rp3 juta. Pastinya faktor ekonomi. Untuk kehidupan sehari-hari aja,” ujar Purwaditya.

Selain menangkap kedua pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang penadah di wilayah Jakarta Barat. Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada, khususnya dalam mengamankan kendaraan bermotor dengan sistem pengaman tambahan. Polisi juga mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. []

Diyan Febriana Citra.

Nasional