JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengalokasikan dana sitaan hasil tindak pidana korupsi ke Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk dari Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat investasi negara di sektor pendidikan.
“Kalau memang dana tersebut dialokasikan untuk menambah dana dan anggaran LPDP, tentu kami sambut gembira. Semakin banyak putra-putri terbaik bangsa bisa memanfaatkan pendidikan jenjang tinggi, baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Eddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (21/10/2025).
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, keputusan Presiden Prabowo mencerminkan keseriusan pemerintah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul yang menjadi pondasi utama kemajuan bangsa. Ia menyebut, pendidikan merupakan sektor yang memiliki efek jangka panjang terhadap daya saing nasional dan inovasi ekonomi.
“Salah satu target dan tujuan dari program pembangunan Presiden Prabowo adalah membangun sumber daya manusia yang unggul, dan memang tidak bisa terlepas dari pendidikan,” kata Eddy.
Ia juga menambahkan bahwa tambahan anggaran dari hasil sitaan kasus korupsi akan memperluas akses beasiswa LPDP. Selama ini, LPDP telah berperan besar dalam mendukung ribuan mahasiswa Indonesia untuk menempuh pendidikan tinggi di berbagai universitas ternama dunia.
“Artinya akan merambah lebih luas lagi, menjangkau lebih banyak putra-putri terbaik bangsa untuk bisa mendapatkan pendidikan yang dibiayai oleh negara,” tegas Eddy.
Sebelumnya, dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (20/10/2025), Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar sebagian dana sebesar Rp13 triliun hasil pengembalian kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dimasukkan ke LPDP. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk riset dan pemberian beasiswa.
“Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung, hari ini diserahkan Menteri Keuangan. Mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” kata Prabowo saat memimpin rapat.
Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya telah menyerahkan dana Rp13,225 triliun ke kas negara. Uang itu merupakan hasil eksekusi kasus korupsi minyak sawit yang melibatkan tiga perusahaan besar, yakni PT Wilmar Group, PT Musim Mas, dan PT Nagamas Palmoil Lestari. Total nilai uang pengganti yang diputus Mahkamah Agung dalam perkara tersebut mencapai lebih dari Rp17 triliun.
Langkah pemerintah memanfaatkan dana sitaan korupsi untuk pendidikan dinilai publik sebagai bentuk keadilan restoratif mengembalikan hasil kejahatan untuk kepentingan masyarakat luas. []
Diyan Febriana Citra.

