Narkoba Ancam SDM, Ananda Serukan Sinergi

Narkoba Ancam SDM, Ananda Serukan Sinergi

PARLEMENTARIA – Peredaran narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi perhatian serius. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyoroti ancaman narkotika terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di Bumi Etam, dan mendorong upaya kolektif dalam penanggulangannya.

Dalam Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa (17/06/2025), Ananda menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya menjadi tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, melainkan harus melibatkan semua lapisan masyarakat.

“Sudah ada Perda Nomor 4/2020, tinggal unsur masyarakat sepakat untuk bersinergi menghimpun kekuatan dalam rangka pencegahan dan deteksi dini peredaran narkotika,” ujarnya. Ananda merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GN sebagai dasar hukum yang harus dioptimalkan implementasinya.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda, Ananda menyatakan bahwa DPRD siap mendukung dari sisi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari Pemda, Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan untuk bahu-membahu memerangi peredaran narkoba.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya Pemda dan Forkopimda, tetapi juga masyarakat. Kita harus bersama-sama memerangi peredaran narkotika,” tegas kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Dalam forum tersebut, Ananda juga mengungkapkan wacana pembentukan satuan tugas (satgas) khusus P4GN yang akan dipimpin langsung oleh Gubernur atau Wakil Gubernur Kaltim bersama unsur Forkopimda. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbeda antara pengguna dan bandar narkoba. “Hal serius ini harus kita tangani dengan serius dan maksimal, dan saya kurang setuju kalau pengguna narkoba itu dipenjara. Lebih baik mereka direhabilitasi,” katanya.

Ananda mengingatkan bahwa keberhasilan program pembangunan SDM tidak akan optimal jika penyalahgunaan narkoba tidak ditekan. Ia menyayangkan anggaran besar yang telah dialokasikan bisa menjadi sia-sia apabila generasi muda terus terpapar narkotika. “Kita sudah punya program bagus untuk meningkatkan SDM berkualitas.

Tapi kalau peredaran narkoba di Kaltim masih masif, sangat disayangkan. Anggarannya sudah besar,” pungkasnya. Dengan komitmen kuat dari DPRD dan dukungan lintas sektor, diharapkan strategi pemberantasan narkoba di Kaltim dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menjaga masa depan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika. []

Penulis: Muhamaddong | Penyunting: Agnes Wiguna

Advertorial DPRD Kaltim