NasDem Belum Tentukan Pengganti Dua Kader Nonaktif, Tunggu Keputusan MKD

NasDem Belum Tentukan Pengganti Dua Kader Nonaktif, Tunggu Keputusan MKD

Bagikan:

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menegaskan belum akan menunjuk nama pengganti dua kadernya yang dinonaktifkan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keputusan tersebut masih menunggu hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang tengah memproses dugaan pelanggaran etik para anggota DPR.

Wakil Ketua Umum NasDem Saan Mustopa menjelaskan, partainya memilih menghormati mekanisme yang berlaku di lembaga etik DPR tersebut sebelum mengambil langkah politik lanjutan.

“Kita akan ikuti semua mekanisme yang ada di MKD. Tentu kita juga berharap bahwa MKD dalam sidang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian,” ujar Saan usai menghadiri peringatan HUT ke-14 NasDem di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (25/10/2025).

Saan, yang juga menjabat Wakil Ketua DPR RI, menerangkan bahwa proses sidang di MKD terdiri dari beberapa tahapan penting. Tahapan itu mencakup verifikasi, validasi aduan masyarakat, serta pemanggilan pihak pengadu dan anggota DPR yang dinonaktifkan.

“MKD kan harus dimulai dari memverifikasi, melakukan validasi terhadap berbagai aduan masyarakat. Nah, dari hasil verifikasi itu, MKD akan mengundang para pengadu, berikutnya dengan anggota nonaktif tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Saan menegaskan bahwa NasDem tidak ingin mengambil keputusan terburu-buru sebelum ada hasil resmi dari MKD.

“Kita kan enggak mendahului putusan Mahkamah Kehormatan Dewan, kan gitu,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengungkapkan bahwa sidang etik MKD terhadap lima anggota nonaktif DPR RI akan dimulai pada 29 Oktober 2025. Ia menyebut, pimpinan DPR telah memberikan izin agar MKD tetap menggelar sidang terbuka meskipun tengah memasuki masa reses.

“Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada 29 Oktober 2025,” ujar Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, pimpinan DPR telah menerima surat permohonan dari MKD untuk menggelar sidang tersebut sejak pekan lalu.

“Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan permohonan mengadakan sidang di masa reses,” kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Lima anggota DPR RI dinonaktifkan setelah pernyataan mereka soal gaji dan tunjangan anggota parlemen memicu kemarahan publik dan aksi demonstrasi di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Sebagian di antaranya telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Selain NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN) juga menonaktifkan dua kadernya, Eko Patrio dan Uya Kuya, setelah video keduanya berjoget di ruang sidang tahunan viral di media sosial. Langkah serupa dilakukan oleh Partai Golkar, yang menonaktifkan Adies Kadir karena pernyataannya dinilai tidak sensitif terhadap publik.

Ketiga partai tersebut kini sama-sama menunggu hasil sidang etik MKD sebelum memutuskan langkah lanjutan terhadap para kadernya. []

Diyan Febriana Citra.

Bagikan:
Hotnews Nasional