NasDem Dukung IKN sebagai Pusat Politik, Asal Berjalan dan Tidak Terbengkalai

NasDem Dukung IKN sebagai Pusat Politik, Asal Berjalan dan Tidak Terbengkalai

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menegaskan partainya tidak mempermasalahkan rencana pemerintah menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Politik pada 2028. Menurutnya, hal terpenting adalah memastikan pembangunan IKN tidak terbengkalai dan dapat difungsikan secara optimal.

“Nah, itu nanti kita lihat. (Nggak masalah) Kalau tidak ada yang mangkrak, kalau NasDem,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Saan menjelaskan, selama proyek pembangunan IKN tidak mubazir, NasDem akan mendukung upaya menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat pemerintahan dan politik. Ia menegaskan partainya ingin agar investasi besar negara di IKN dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Nanti kita lihat lah, kan ini kan masih 2028 kan? Kan kalau NasDem berpikirnya yang penting IKN itu tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi dan sudah memberikan alternatif-alternatif,” ujarnya.

Ia juga menilai, IKN harus menjadi kawasan yang hidup dengan adanya aktivitas pemerintahan maupun kegiatan lain, sehingga seluruh fasilitas dan bangunan yang sudah berdiri tetap terawat. Saan bahkan menyinggung usulan partainya agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dapat berkantor sementara di IKN sebagai langkah awal menghidupkan aktivitas di kawasan tersebut.

“Kan mengusulkan wapres untuk sementara berkantor di sana. Kalau ada wapres berkantor di sana kan aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada perubahan tujuan utama pembangunan IKN meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani peraturan presiden (perpres) yang mengatur IKN menjadi Ibu Kota Politik pada 2028. Ia memastikan, IKN tetap berstatus sebagai Ibu Kota Negara.

“Nggak ada, nggak ada (perubahan tujuan),” kata Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).

Prasetyo menambahkan, penerbitan perpres tersebut hanya untuk menegaskan bahwa pemindahan ke IKN tidak terbatas pada lembaga eksekutif semata, melainkan juga mencakup lembaga politik lainnya.

“Tetap ibu kota negara,” katanya.

“Kan kalau kita pindah hanya eksekutif saja rapat sama siapa, itu maksudnya, bukan kemudian itu menjadi Ibu Kota Politik atau Ibu Kota Ekonomi,” imbuhnya.

Dengan demikian, perdebatan mengenai status IKN dipandang sebagai upaya memperjelas fungsi dan peran ibu kota baru tersebut, bukan untuk mengubah esensi awal pembangunannya sebagai pusat pemerintahan negara.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional