JAKARTA – Proses naturalisasi pemain keturunan Belanda, Mauro Zijlstra, memasuki tahap akhir dan ditargetkan segera rampung. Komisi X DPR memastikan pengesahan status kewarganegaraan Zijlstra sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dijadwalkan berlangsung dalam rapat paripurna pada Selasa (26/08/2025).
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyebutkan pihaknya sudah melakukan rapat kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo untuk mempercepat proses administrasi yang tersisa. “Langsung diparipurnakan pukul 10.00 WIB ini,” kata Lalu.
Mauro Zijlstra bukan satu-satunya atlet yang diajukan untuk naturalisasi. Dalam agenda yang sama, Komisi X DPR juga membahas permohonan dari sejumlah atlet lain, yakni tiga pemain sepak bola putri, dua pemain sepak bola putra, serta tiga atlet hoki es. Langkah kolektif ini dinilai penting agar Indonesia memiliki stok atlet yang lebih kompetitif di berbagai cabang olahraga.
Bagi timnas sepak bola Indonesia, naturalisasi Mauro Zijlstra menjadi perhatian khusus. Pelatih kepala Patrick Kluivert menilai kehadiran striker berusia muda itu bisa memperkuat lini depan Garuda. Belakangan ini, produktivitas gol timnas mendapat sorotan setelah Ole Romeny mengalami cedera. Kondisi tersebut membuat pilihan di sektor penyerang semakin terbatas.
Zijlstra diproyeksikan bisa menutup kekosongan itu dengan gaya bermainnya yang dinilai agresif sekaligus efisien. Banyak pengamat sepak bola menilai bahwa pengalaman Zijlstra bermain di kompetisi Eropa dapat memberikan warna baru bagi pola serangan Indonesia. Kehadirannya diharapkan mampu mengangkat level permainan tim, terutama saat menghadapi laga-laga penting di kualifikasi internasional mendatang.
Naturalisasi atlet sebenarnya bukan hal baru dalam dunia olahraga Indonesia. Sebelumnya, beberapa nama besar seperti Cristian Gonzales, Stefano Lilipaly, hingga Sandy Walsh juga melalui proses serupa. Namun, setiap kali proses naturalisasi berlangsung, selalu muncul diskusi hangat mengenai urgensi dan dampaknya bagi pembinaan pemain lokal.
Pihak DPR sendiri menegaskan bahwa naturalisasi tetap dilakukan secara selektif. Hanya atlet dengan kualitas mumpuni serta kebutuhan mendesak tim nasional yang bisa diprioritaskan. Dalam kasus Zijlstra, keterbatasan opsi penyerang membuat proses ini dianggap krusial untuk menjaga daya saing timnas.
Di luar itu, publik menaruh harapan besar agar Mauro Zijlstra dapat segera bersumpah menjadi WNI dan memperkuat Merah Putih. Momentum ini juga diharapkan menjadi titik balik bagi timnas untuk kembali tampil produktif di depan gawang lawan.
Komisi X DPR memastikan, setelah pengesahan dalam rapat paripurna, Zijlstra bersama atlet lain yang dinaturalisasi akan segera menjalani pengambilan sumpah kewarganegaraan. Dengan begitu, mereka resmi dapat membela Indonesia di ajang internasional.
Proses yang dipercepat ini menjadi sinyal keseriusan pemerintah dan DPR dalam memperkuat prestasi olahraga nasional. Meski demikian, dukungan pembinaan atlet muda di dalam negeri tetap ditekankan agar naturalisasi tidak menjadi solusi tunggal dalam membangun kekuatan olahraga Indonesia. []
Diyan Febriana Citra.