JAKARTA — Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan pria berinisial AR (31), yang mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI. Pelaku menipu seorang warga Tangerang berinisial A (30) dengan iming-iming dapat membantu memasukkan korban beserta keluarganya menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi cukup bukti dari laporan korban.
“Tersangka kami amankan bersama barang bukti berupa dokumen mutasi rekening, percakapan WhatsApp, dan satu buah flashdisk,” ujar Haris kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Kasus bermula pada Februari hingga Mei 2025 ketika korban berkenalan dengan pelaku di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Pelaku yang mengaku memiliki koneksi di Komisi III DPR RI meyakinkan korban bahwa ia dapat meloloskan proses seleksi menjadi anggota Polri. Korban yang percaya kemudian mentransfer sejumlah uang dengan total Rp750 juta ke rekening pelaku.
Namun, janji tersebut tidak pernah terbukti. Hingga proses seleksi berakhir, korban dan keluarganya tidak satu pun diterima menjadi anggota Polri. Merasa ditipu, korban akhirnya melapor ke Polsek Metro Tanah Abang pada 12 Oktober 2025.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menahannya untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengecam tindakan pelaku yang mencatut nama lembaga negara untuk mencari keuntungan pribadi.
“Modus seperti ini mencoreng nama baik institusi. Ini bentuk kejahatan yang sangat merugikan masyarakat dan harus diberantas,” tegas Susatyo.
Ia juga memastikan Polri akan menindak tegas siapa pun yang memanfaatkan nama anggota dewan, pejabat, atau institusi kepolisian untuk menipu masyarakat.
“Kami pastikan, siapa pun yang bermain dalam praktek ilegal ini akan kami kejar dan tindak tegas. Polri bukan lembaga yang bisa dimasuki dengan imbalan finansial. Seleksi Polri itu murni, gratis, dan transparan,” ujarnya.
Susatyo menambahkan, masyarakat diimbau agar tidak mudah tergiur janji manis atau tawaran “jalur cepat” dalam rekrutmen.
“Kalau ada yang menjanjikan kelulusan Polri dengan imbalan uang, laporkan saja. Itu pasti penipuan,” pungkasnya.
Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan yang menggunakan simbol atau jabatan publik untuk menipu masyarakat. Polisi berharap, dengan penegakan hukum yang tegas, masyarakat semakin waspada dan tidak mudah percaya pada oknum yang menjual pengaruh. []
Diyan Febriana Citra.